Warga Torjun Gagal Jual Motor Curian

Jumat 22-03-2019,13:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Hoiri (43), warga Dusun Krampon, Kelurahan Krampon, Kecamatan Torjun, Sampang, Madura, diringkus polisi ketika hendak transaksi motor curian Honda Vario nopol W 6910 NZ, di halaman Masjid Nurul Hidayah Jalan Genting Baru. Hasil penyelidikan diketahui nopol ternyata palsu, sedangkan motor tersebut milik Muhammad (47), yang hilang di Jalan Sukomanunggal. Hingga kini petugas masih mengembangkan kasus curanmor ini untuk mendalami sejauh mana keterlibatan Hoiri dengan pelaku lainnya. Berdasarkan keterangan Hoiri, kuat dugaan bahwa keduanya adalah jaringan pelaku curanmor antarkota Surabaya-Madura. Kanitreskrim Polsek Asemrowo AKP Syaifudin mengatakan, terungkapnya kasus curanmor ini bermula anggotanya mendapatkan informasi adanya transaksi motor curian di halaman Masjid Nurul Hidayah, Jalan Genting Baru. Selanjutnya petugas menyebar untuk penyelidikan. Hingga petugas mencurigai tersangka yang sedang mengendarai motor. Sehingga tersangka dihentikan. "Saat kami minta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, tersangka tidak bisa menunjukkannya," ungkap Syaifudin, Jumat (22/3). (rio/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait