Empat Belas ASN Pemkab Malang Berebut Tiga Jabatan JPTP 2026

Jumat 13-02-2026,16:29 WIB
Reporter : Achmad Tauchid
Editor : Aris Setyoadji

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang memperebutkan tiga jabatan kosong yakni Kasatpol PP, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan setelah lolos seleksi administrasi dan rekam jejak, Jumat 13 Februari 2026.

ASN yang memperebutkan jabatan Kasatpol PP sebanyak lima orang, Kadis Perindag lima orang, dan Dinas Lingkungan Hidup empat orang.


Mini Kidi--

Mereka dinyatakan lolos seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Malang tahun 2026.

Kepala Bagian Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengungkapkan 14 peserta tersebut merupakan hasil penjaringan dari 25 pendaftar.

BACA JUGA:Kunker di Malang, Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Kesiapan SPPG dan Peran Koperasi Desa Pasok MBG

"14 orang ASN yang lolos memenuhi syarat merupakan hasil seleksi dari 25 orang ASN yang mendaftar," ujar Nurman.

Penetapan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: 8/PANSEL/JPTP-MLG/II/2026 tentang hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak peserta seleksi terbuka JPTP Kabupaten Malang Tahun 2026.

Setelah dinyatakan lolos, tahapan berikutnya adalah uji kompetensi yang akan dilaksanakan pada 18 Februari 2026 di BKPSDM Provinsi Jatim.

BACA JUGA:RDPU DPRD Kabupaten Malang Rekomendasikan Tiga Poin ke PDAM Terkait SPAM Sumber Wadon

"Mereka bakal lakukan ujian kompetensi satu hari penuh, biasanya mulai pukul 07.00 sampai sekitar pukul 19.00," kata Nurman.

Selain uji kompetensi, peserta wajib menyerahkan materi paparan dalam bentuk presentasi sebagai bagian dari tahapan seleksi dengan batas akhir pengumpulan hingga 23 Februari 2026.

BACA JUGA:Terpeleset Saat Hendak BAB, Warga Lawang Tewas Tenggelam di Pusaran Air Dam Sungai

Nurman menegaskan seluruh persyaratan harus dipenuhi peserta karena setiap kekurangan akan menjadi bahan penilaian panitia seleksi.

"Semua syarat harus dipenuhi. Kalau tidak memenuhi salah satu syarat, tentu ada penilaian tersendiri. Nanti pansel yang menentukan," tegasnya. (kid)

 

Kategori :