Surabaya, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Surabaya menunjuk dua jaksa untuk menyidangkan Bambang Bima Adhis Pratama alias Bimbim (18), tersangka kasus penghinaan Nabi Muhammad. Berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan tinggal menunggu jadwal persidangan pengubah lirik lagu Aisyah, istri Nabi Muhammad. "Sudah dilimpahkan. Jaksanya Deddy Arisandi dan Darwis," ujar Kasi Pidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar, Jumat (10/7). Sementara itu, Jaksa Deddy Arisandi membenarkan ditunjuk untuk menyidangkan kasus tersebut. "Iya. Saya sama Pak Darwis," singkat Deddy. Seperti diketahui, Bimbim dibekuk polisi usai videonya yang dianggap menghina Nabi Muhammad viral di sosial media. Melansir video yang diunggah akun Instagram ndorobeii (16/4/2020), tersangka merekam dirinya tengah menyanyikan lagu Aisyah, istri Rasulullah dengan mengubah liriknya menjadi "manisnya cintamu dengan nabi, dengan baginda kau pernah minum anggur merah". Dalam video itu, tersangka tampak menunjukkan minuman yang diduga adalah anggur merah. Saat ditangkap Polisi, Bimbim sempat meminta maaf karena telah menghina junjungannya sendiri. Ia mengaku saat kejadian itu dalam pengaruh minuman alkohol saat pesta miras dengan teman-temannya. (fer)
Dua Jaksa Ditunjuk Sidangkan Penghina Nabi Muhammad
Jumat 10-07-2020,13:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,18:03 WIB
Pacar Jadi Otak, Komplotan Rampas Motor di Simo Gunung Umpan Korban dengan Perempuan
Rabu 07-10-2026,21:03 WIB
Polres Kediri Ungkap Kasus Bayi Tewas dan Aborsi di Pare-Pagu, 4 Tersangka Diamankan
Rabu 07-10-2026,20:00 WIB
TP PKK Lumajang Tekankan Teamwork dan Tata Kelola PAUD, Ini Harapan Dewi Natalia
Rabu 07-10-2026,20:07 WIB
Bupati Lamongan Tantang KNPI Jadi Motor Ekonomi, Jangan Cuma Seremoni
Rabu 07-10-2026,20:30 WIB
SHM Mangrove Klayar Terbit, Kejari Lamongan Buka Peluang Tersangka dari BPN
Terkini
Kamis 08-10-2026,17:16 WIB
Polres Trenggalek Lepas Burung Gelatik Jawa dan Pancawarna untuk Jaga Ekosistem
Kamis 08-10-2026,17:13 WIB
Komisi C Desak Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas PSU, 400 Lebih Fasum-Fasos Perumahan Belum Diserahkan
Kamis 08-10-2026,17:08 WIB
Diawali Cekcok, Pedagang Sate di Blitar Ditusuk Pengamen hingga Leher dan Kepala Robek
Kamis 08-10-2026,16:53 WIB
HUT Ke-81 Jatim, Asep Kusdinar Pimpin Ziarah ke Makam Mantan Wagub Abdul Hamid Mahmud
Kamis 08-10-2026,16:45 WIB