Lamongan, memorandum.co.id - Bupati Lamongan Fadeli sampaikan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040 dalam rapat paripurna Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan, Kamis (9/7/2020). Dari sepuluh Raperda yang dibahas, enam diantaranya usulan dari Pemkab Lamongan.
Bupati Fadeli membeberkan enam raperda tersebut meliputi. “Enam Raperda tersebut yakni Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040, Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Paciran tahun 2020-2040, dan Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040,” ujarnya.
Rancangan keempat, lanjutnya yakni Peraturan Daerah tentang Rencana Pengelolan Air Limbah Domestik, Rencana Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 23 tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta Peraturan Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Sedangkan enam Raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan meliputi, pendidikan karakter bagi anak, penyelenggaraan kabupaten sehat, keterbukaan informasi publik, serta penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangan umum, mereka mengapresiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak dinilai mengalami kenaikan.
Kasdono juru bicara Partai Kebangkitan Bangsa di hadapan Bupati Fadeli mengungkapkan PAD tahun 2019 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Nampaknya besaran nominal dari pendapatan pajak kini mulai naik. Kenaikan tersebut menunjukkan suatu prestasi pendapatan pajak daerah yang lumayan bagus, namun pihaknya juga berharap kenaikan ini sebagai bahan acuan untuk mencapai target,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan jubir Partai Demokrat Nahdliyah Kartika Agustin bahwa pendapatan PAD dari sektor pajak cenderung mengalami kenaikan dari sisi target dibandingkan tahun 2018. Meski demikian perlu usaha khusus dalam rangka peningkatan pendapatan di bidang pajak, sehingga target yang diharapkan terpenuhi.
Pada PAD tercapai 91,27 persen dari target sebelumnya, lanjut Naim jubir FPNRI berkaitan dengan pajak daerah, pihaknya berharap kepada eksekutif agar dalam menjalankan sistem pungutan atas setiap objek pajak dengan tetap meningkatkan pelayanan sehingga hasilnya maksimal.
Selain itu Partai Amanat Nasional serta Gerindra sependapat terkait menyampaikan apresiasinya atas kerja keras dan komitmen serta sinergitas semua pihak di Kabupaten Lamongan. Terkait dengan PAD fraksinya menyarankan agar dilakukan upaya efesiensi dan efektifitas dalam sistem pemungutan pendapatan daerah.
Jubir Partai Demokrasi Indonesi perjuangan (PDIP) Abdul Shomad menuturkan meski realisai belanja dinilai sudah maksimal, perlu evaluasi kembali terhadap belanja-belanja yang realisasinya masih kecil terkhusus belanja yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Partai Golongan Karya mengapresiasi realisasi atas belanja daerah yang penyerapannya sudah maksimal. “Realisasi belanja tahun anggaran 2019 mencapai Rp 2.875.512.218.177,6 dari target Rp 3.38.634.831.480,51. Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi dengan melihat realisasi belanja daerah secara nominal cukup maksimal disbanding tahun lalu,” imbuh jubir Golkar Abdul Aziz. (*/gus)