Resahkan Masyarakat, Polsek Rungkut Amankan Jukir Liar

Senin 02-02-2026,11:05 WIB
Reporter : Ali Muchtar
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Merespons cepat keluhan masyarakat terkait pungutan parkir yang tidak resmi, Polsek Rungkut menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Rungkut Madya Senin, 2 Februari 2026.

​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aiptu Junaidi, Banit Samapta Polsek Rungkut, dengan menyasar titik-titik yang dilaporkan sering menjadi lokasi praktik parkir ilegal, salah satunya di area depan Family Mart Rungkut Madya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang oknum jukir yang tidak dapat menunjukkan surat tugas resmi dari Dinas Perhubungan.

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Unit Patroli Mobile Polsek Rungkut Sisir Pemukiman Warga

​Proses Hukum dan Tipiring

​Oknum jukir tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Rungkut untuk menjalani proses pendataan.

Sebagai bentuk efek jera, pelaku kemudian dikawal menuju Sat Samapta Polrestabes Surabaya guna menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

BACA JUGA:Sinergi Tiga Pilar, Polsek Rungkut Tertibkan PKL dan Parkir Liar Demi Kenyamanan Pengguna Jalan

​Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi warga Surabaya, khususnya di wilayah hukum Rungkut.

​"Penertiban ini adalah respons langsung kami terhadap laporan warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan jukir liar. Kami tidak akan membiarkan adanya praktik pungli atau parkir ilegal yang mengganggu ketertiban jalan maupun merugikan kantong masyarakat," ujar Kompol Agus Santoso.

​"Setelah kami data di Polsek, yang bersangkutan langsung kami serahkan ke Polrestabes untuk menjalani sidang Tipiring. Ini langkah konkret agar ada efek jera. Kami mengimbau warga untuk jangan ragu melapor jika menemukan praktik serupa. Mari kita ciptakan wilayah Rungkut yang tertib dan kondusif," pungkasnya.(mtr)

Kategori :