MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kapolresta Malang Kota Kombespol Putu Kholis Aryana menyapa warga dalam kegiatan sambang kamtibmas di Balai RW 05, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat malam 30 Januari 2026.
Mini Kidi--
Kegiatan sambang kamtibmas menjadi ruang dialog terbuka antara Polri dan masyarakat untuk menampung aspirasi, keluhan, serta usul saran demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif.
Kapolresta Malang Kota mendengarkan langsung berbagai permasalahan lingkungan, sosial, hingga pelayanan publik yang dirasakan warga guna menyerap aspirasi dan mencari solusi bersama.
BACA JUGA:Polres Malang Kota Serahkan Barang Bukti Motor Kasus Curanmor pada Pemiliknya
“Silaturahmi ini selain memperkuat sinergi antara Polri dan warga, kami ingin mendengar langsung keluhan masyarakat agar dapat dicari solusi bersama sehingga lingkungan tetap harmonis,” terang Putu Kholis.
Salah satu keluhan warga berkaitan dengan lampu merah di Simpang Empat Dieng yang dinilai terlalu lama.
BACA JUGA:Cegah Narkotika di Malang, Putu Kholis Gandeng Kampus dan BNN
Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar pengaturan lalu lintas lebih adaptif terhadap kondisi lapangan dan dilakukan evaluasi.
Menjawab berbagai aspirasi warga, Kombespol Putu Kholis menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya dalam problem solving internal dan mediasi sebelum masuk ke ranah hukum.
Ia menekankan perlunya keterlibatan warga, RT dan RW, sekolah, serta penguatan pembinaan melalui Binmas dan Bhabinkamtibmas agar tidak merugikan masa depan anak.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Sita 15,8 Kg Ganja dari Tiga Kasus Menonjol Sepanjang Januari
Putu Kholis juga meminta Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan Pemkot Malang agar setiap persoalan sosial dapat segera diselesaikan secara humanis dan tidak merugikan masyarakat.
Sementara itu, terkait program SIM BHABIN, Kapolresta menegaskan bahwa program tersebut dirancang untuk memudahkan layanan kepolisian di tingkat kelurahan.
BACA JUGA:Kapolresta Malang Kota Luncurkan Layanan Polisi Penolongku untuk Korban Kanjuruhan
“SIM BHABIN adalah sarana pelayanan dan komunikasi antara polisi dan warga. Kami akan meningkatkan sosialisasi agar masyarakat mengetahui manfaatnya, mulai dari pengaduan, konsultasi, hingga pembinaan kamtibmas,” lanjut Putu Kholis.
Mantan Kapolres Malang ini berpesan bahwa sambang kamtibmas merupakan upaya menjaga kondusivitas wilayah hingga lingkungan terkecil melalui kolaborasi dan soliditas bersama masyarakat. (edr)