Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji memberikan izin pada warga Kota Delta untuk kembali menggelar hajatan di masa transisi new normal. Keputusan ini diambil setelah berlangsungnya audiensi antara Kapolresta yang didampingi Kasat Intelkam dengan Aliansi Pekerja Seni dan Persewaan Alat-Alat Pesta Sidoarjo yang diselenggarakan pada Selasa (7/7/2020) malam. Dalam pertemuan tersebut dicapai sebuah kesepakatan bahwa warga sudah bisa menggelar acara hajatan asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya menyediakan tempat cuci tangan dalam jumlah yang cukup untuk para tamu, mengukur suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer dan pengaturan kursi sesuai pola physical distancing. Selain itu, setiap orang yang hadir wajib menggunakan masker dan sedapat mungkin tidak saling berjabat tangan. Jumlah undangan juga harus disesuaikan dengan luasan areal pesta atau maksimal 50 orang. Khusus untuk penyelenggara hajatan juga diwajibkan lebih dulu menyemprot lokasi hajatan dengan disinfektan. Untuk penyediaan konsumsi bagi para tamu harus dikemas dalam kotak atau wadah tertutup lainnya. Hanya saja, Kapolresta masih belum memberikan izin untuk menggelar hiburan secara live seperti orkes dan sejenisnya. Secara keseluruhan, durasi hajatan dibatasi hanya dua jam. Yang menarik, khusus untuk hajat pernikahan, Polresta Sidoarjo mewajibkan pada calon mempelai untuk memiliki surat keterangan bebas covid-19 dan seluruh rangkaian acara berada dalam pengawasan personel TNI, Polri atau anggota tim gugus tugas covid-19 setempat. Informasi yang beredar di media sosial ini dibenarkan Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Novi Tri yang dihubungi melalui WA-nya, Rabu (8/7).(lud/jok)
Kapolresta Sidoarjo: Warga Boleh Gelar Hajatan
Rabu 08-07-2020,16:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB