Gresik, Memorandum.co.id - Kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Syafi'i Gg 4 RT 3 RW 1 Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Selasa (7/7/2020) petang. Rumah tersebut diketahui milik salah seorang warga bernama Ali. Menurut Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik, Eka Prapangasta, kebakaran terjadi sekitar jam 16.10 WIB namun pihaknya mendapat informasi selang setengah jam 16.40 WIB. Alhasil, ketika petugas Damkar sampai di lokasi, api sudah melahap beberapa bagian rumah kontrakan. "Kejadian awal diketahui oleh adik pemilik rumah, Haris, saat berada di depan rumah dirinya melihat kepulan asap keluar dari dalam rumah kontrakan itu," terang Eka, Rabu (8/7/2020). Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas Damkar. Kebakaran tersebut bisa dikatakan cukup lumayan besar karena atap rumah sampai jebol dan dan beberapa kusen hangus menjadi arang. Petugas yang datang sedikitnya membutuhkan waktu satu jam untuk bisa menjinakkan si jago merah. "Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian", pungkasnya.(and/har)
Sedang Tak Ada Orang, Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
Rabu 08-07-2020,11:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,16:08 WIB
Polisi Kawal Perayaan Paskah, Ibadah di Kediri Berjalan Kondusif
Terkini
Senin 06-04-2026,15:00 WIB
Rekomendasi 10 Film Anak Indonesia Edukatif Karya Anak Bangsa
Senin 06-04-2026,14:51 WIB
Lawan Normalisasi Catcalling, Pengacara Elok Kadja Tegaskan Pelecehan Verbal Bisa Picu Minder dan Trauma
Senin 06-04-2026,14:46 WIB
Kuras Uang Perusahaan Rp52,5 Juta, Supervisor Ayam Goreng Ny. Suharti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pencabulan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,14:20 WIB