Surabaya, memorandum.co.id - Ditreskoba Polda Jatim meringkus kurir narkoba jenis sabu jaringan Malaysia. Dari tangan Hari Junanto (33), warga Simo Kalangan, yang bertempat tinggal di Jalan Bukit Palma, Pakal, Surabaya ini disita sabu 5,3 Kg yang dimasukan di dalam kemasan teh China. Tersangka dibekuk petugas saat mengambil sabu di Jakarta Timur. Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa sabu yang dikemas dalam lima plastik putih, dengan dibungkus plastik warna hijau bermerek Guanyinwang Refined Chinese Tea atau teh China. Dirreskoba Polda Jatim Kombespol Cornelis M Simanjuntak menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka merupakan pengembangan dari tersangka Dio Anggriawan yang ibekuk pada Januari 2020. "Dari pengembangan tersangka yang lama, anggota mendapat info bila akan ada pengiriman narkoba kembali dari Malaysia dengan modus teh China. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan hingga mengarah ke satu orang (tersangka, red)," ujar Cornelis, Selasa (7/7). Sementara itu, dihadapan petugas, Hari mengakui bila dirinya merupakan kurir narkoba asal Malaysia. Ia juga masih satu jaringan dengan Dio Anggriawan. "Iya masih satu jaringan dengan Dio. Ini bisnis haram yang keuntungannya sangat menggiurkan oleh sebab itu saya masuk ke dalamnya," aku Hari.(iah/tyo)
Polda Jatim Gagalkan Peredaran Sabu 5,32 Kilogram
Selasa 07-07-2020,18:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,09:38 WIB
Rotasi Besar-besaran di Polres Jember, Wajah Baru Pimpin Sejumlah Sektor
Selasa 07-01-2025,14:45 WIB
Panik Senggol Innova, Pajero Sport Tabrak dan Masuk ke Percetakan di Klampis Jaya
Selasa 07-01-2025,11:42 WIB
Polres Lamongan Gelar Sertijab Posisi Strategis
Selasa 07-01-2025,10:17 WIB
Polrestabes Surabaya Inisiasi Patroli 97 Jogoboyo, Jambret Hingga Gangster Jadi Perhatian Utama
Selasa 07-01-2025,14:27 WIB
Minggu yang Luar Biasa bagi Sergio Conceicao: Demam, Cedera, dan Angkat Trofi Bersama Milan
Terkini
Selasa 07-01-2025,22:04 WIB
Satreskoba Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras
Selasa 07-01-2025,21:55 WIB
KPU Kota Madiun Tetapkan Cawali dan Cawawali Terpilih pada 9 Januari 2025
Selasa 07-01-2025,21:47 WIB
LBH Parade Keadilan Laporkan Oknum Anggota DPRD Ngawi ke BK
Selasa 07-01-2025,21:38 WIB
Agar Gemuk dan Penambah Nafsu Makan, Balita di Surabaya Dicekoki Obat Keras
Selasa 07-01-2025,21:22 WIB