Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Harun bersama jajaran Forkopimda turun tangan langsung dalam gerakan basmi hama tikus yang dipusatkan di Dusun Sempu, Desa Kebet, Selasa (7/7/2020). Bersama Bupati H. Fadeli dan Dandim Letkol Inf. Sidik Wiyono, Kapolres menyerahkan pemberian obat pembasmi tikus sebanyak 60 kilogram kepada para petani. Selain itu, rombongan Forkopimda juga tampak mengikuti pengaplikasian metode Rodentisida di persawahan sebagai upaya pengendalian dan pembasmian hama tikus. "Kita berharap metode ini dipakai para petani untuk menghindari metode jebakan listrik yang cukup membahayakan. Kita berharap juga metode ini dapat diterapkan efektif untuk mengendalikan dan memberantas hama tikus," kata Harun.(and/har)
Kapolres Lamongan Hadiri Gerakan Basmi Hama Tikus di Dusun Sempu
Selasa 07-07-2020,14:04 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :