Surabaya, Memorandum.co.id - Ratusan massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Umat Islam Anti Komunis (Gamis) menggelar aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Idiologi Pancasila (HIP) di gedung DPRD Jatim, Selasa (7/7/2020). Muhamad Yunus, koordinator Gamis menyampaikan, aksi demonstrasi dilakukan sebagai bentuk penolakan warga Jatim terhadap pembahasan RUU HIP. Dikatakan Muhamad Yunus, Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam Undang-Undang, melainkan ada di UUD NKRI 1945. "Pancasila sudah final. Kami meminta pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila dibatalkan," terang Muhamad Yunus. Yunus menegaskan, Pancasila sudah tertulis dalam Pembukaan (preambule) yang telah disepakati sebagai Konsensus Nasional untuk tidak dapat diubah. "Jadi tidak ada opsi lain selain menolak,” tukas dia. Dalam aksinya, massa Gamis ditemui 4 pimpinan DPRD Jatim, Anwar Sadat (Gerindra), Nur Sutjipto (Gerindra), Achmad Iskandar (Demokrat), dan Lilik Handayani (PKS). (day)
Tolak RUU HIP, Massa Gamis Demo DPRD Jatim
Selasa 07-07-2020,12:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Rabu 13-05-2026,07:28 WIB
Di Hadapan Ribuan Santriwati, Dahlan Iskan Bongkar Rahasia Financial Freedom di MBI Big Fair 17
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:19 WIB
Pencuri Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum di Jalan Semolowaru Surabaya Dibekuk
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu 1,3 Kg dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB