Surabaya, Memorandum.co.id - Rencana sebagian anggota DPRD Jatim yang mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa terkait posisi Dirut Bank Jatim mendapat reaksi dari Fraksi Demokrat. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Sri Subiati menegaskan, pihanya menolak mengajukan interpelasi karena selama ini persoalan Bank Jatim bisa dikomunikasikan secara elegan. Meski begitu, lanjut politisi perempuan Indrapura ini, hak interpelasi (hak bertanya kepada gubernur) memang tidak dilarang, namun pengajuannya cukup rumit. "Selain harus didukung minimal 13 orang dan harus satu fraksi sekaligus harus mendapat persetujuan dari pimpinan dewan, sebelum dibawa ke rapat paripurna," terang Sri Subiati. Selain itu, substansi yang diusulkan harus mengenai kebijakan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. "Sesuai penjelasan Pasal 27A, Undang-undang nomor 22 tahun 2003. Dan pada saat ini yang penting menangani pendemi virus corona serta perekonomian warga sebagai imbas pendemi," tegas Sri Subiati. Sebaliknya, jika substansi yang diajukan tidak mendasar, bisa saja ditolak oleh pimpinan dewan. "Yang pasti, persoalan yang diajukan harus benar-benar untuk kepentingan hidup masyarakat," tutur dia. Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Ristu Nugroho berencana mengambil langkah interepelasi, karena sampai saat ini tidak ada jawaban apapun dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa atas surat rekomendasi pimpinan DPRD Jatim yang dikirim pada 20 April 2020 lalu atau 3 hari sebelum RUPS 24 April 2020 lalu tentang kekosongan dua jabatan di bank Jatim yang menjadi salah satu BUMD andalan Pemprov Jatim.(day)
Demokrat Tolak Interpelasi Bank Jatim
Selasa 07-07-2020,11:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Kamis 01-10-2026,15:41 WIB
Reshuffle Kabinet! Berikut Daftar Lengkap 16 Menteri dan Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,14:30 WIB
Tiga Anggota Gerindra Terjerat Narkoba, Sanksi Diserahkan ke Mahkamah Partai
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,14:25 WIB
Satpol PP Segel Toko Miras Ilegal di Wonokromo, Patroli Malam Diintensifkan
Terkini
Jumat 02-10-2026,12:47 WIB
Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Jombang yang Baru
Jumat 02-10-2026,11:49 WIB
Bebas Jual Miras Eceran, Toko Horison Rungkut Industri Kidul Disorot Warga
Jumat 02-10-2026,11:44 WIB
Bakar Alang-alang, Gubuk di Tepi Jalan Raya Benjeng Gresik Ludes Terbakar
Jumat 02-10-2026,11:36 WIB
Peringati Hari Batik 2026, KAI Daop 8 Sulap Stasiun Jadi Ruang Belajar Membatik
Jumat 02-10-2026,11:29 WIB