Surabaya, Memorandum.co.id - Rencana sebagian anggota DPRD Jatim yang mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa terkait posisi Dirut Bank Jatim mendapat reaksi dari Fraksi Demokrat. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Sri Subiati menegaskan, pihanya menolak mengajukan interpelasi karena selama ini persoalan Bank Jatim bisa dikomunikasikan secara elegan. Meski begitu, lanjut politisi perempuan Indrapura ini, hak interpelasi (hak bertanya kepada gubernur) memang tidak dilarang, namun pengajuannya cukup rumit. "Selain harus didukung minimal 13 orang dan harus satu fraksi sekaligus harus mendapat persetujuan dari pimpinan dewan, sebelum dibawa ke rapat paripurna," terang Sri Subiati. Selain itu, substansi yang diusulkan harus mengenai kebijakan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. "Sesuai penjelasan Pasal 27A, Undang-undang nomor 22 tahun 2003. Dan pada saat ini yang penting menangani pendemi virus corona serta perekonomian warga sebagai imbas pendemi," tegas Sri Subiati. Sebaliknya, jika substansi yang diajukan tidak mendasar, bisa saja ditolak oleh pimpinan dewan. "Yang pasti, persoalan yang diajukan harus benar-benar untuk kepentingan hidup masyarakat," tutur dia. Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Ristu Nugroho berencana mengambil langkah interepelasi, karena sampai saat ini tidak ada jawaban apapun dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa atas surat rekomendasi pimpinan DPRD Jatim yang dikirim pada 20 April 2020 lalu atau 3 hari sebelum RUPS 24 April 2020 lalu tentang kekosongan dua jabatan di bank Jatim yang menjadi salah satu BUMD andalan Pemprov Jatim.(day)
Demokrat Tolak Interpelasi Bank Jatim
Selasa 07-07-2020,11:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Jumat 03-04-2026,04:25 WIB
Data PTSL 2026 Diumumkan, Warga Diberi Waktu 14 Hari Ajukan Keberatan
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB