Surabaya, Memorandum.co.id - Rencana sebagian anggota DPRD Jatim yang mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa terkait posisi Dirut Bank Jatim mendapat reaksi dari Fraksi Demokrat. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Sri Subiati menegaskan, pihanya menolak mengajukan interpelasi karena selama ini persoalan Bank Jatim bisa dikomunikasikan secara elegan. Meski begitu, lanjut politisi perempuan Indrapura ini, hak interpelasi (hak bertanya kepada gubernur) memang tidak dilarang, namun pengajuannya cukup rumit. "Selain harus didukung minimal 13 orang dan harus satu fraksi sekaligus harus mendapat persetujuan dari pimpinan dewan, sebelum dibawa ke rapat paripurna," terang Sri Subiati. Selain itu, substansi yang diusulkan harus mengenai kebijakan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. "Sesuai penjelasan Pasal 27A, Undang-undang nomor 22 tahun 2003. Dan pada saat ini yang penting menangani pendemi virus corona serta perekonomian warga sebagai imbas pendemi," tegas Sri Subiati. Sebaliknya, jika substansi yang diajukan tidak mendasar, bisa saja ditolak oleh pimpinan dewan. "Yang pasti, persoalan yang diajukan harus benar-benar untuk kepentingan hidup masyarakat," tutur dia. Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Ristu Nugroho berencana mengambil langkah interepelasi, karena sampai saat ini tidak ada jawaban apapun dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa atas surat rekomendasi pimpinan DPRD Jatim yang dikirim pada 20 April 2020 lalu atau 3 hari sebelum RUPS 24 April 2020 lalu tentang kekosongan dua jabatan di bank Jatim yang menjadi salah satu BUMD andalan Pemprov Jatim.(day)
Demokrat Tolak Interpelasi Bank Jatim
Selasa 07-07-2020,11:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,19:14 WIB
Hindari Jalan Berlubang, Pemotor di Kencong Jember Tewas Terlindas Dump Truck
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,17:39 WIB
Gugatan Miliaran Rupiah Kandas, PN Jember Nyatakan Tak Berwenang
Terkini
Kamis 26-02-2026,15:25 WIB
Aksi Cepat Satpolairud Polresta Banyuwangi Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional
Kamis 26-02-2026,15:22 WIB
Wuling Gebrak Surabaya, Boyong SUV Eksion dan Manjakan Konsumen dengan Garansi Seumur Hidup
Kamis 26-02-2026,15:19 WIB
Kapolres Bojonegoro Silaturahmi dengan FKUB, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Selama Ramadan
Kamis 26-02-2026,15:02 WIB