Sepanjang 2025, 10 Kasus Poligami Sah Tercatat di Pengadilan Agama Surabaya

Kamis 22-01-2026,07:46 WIB
Reporter : Lailatul Nur Aini
Editor : Muhammad Ridho

"Sekarang, kita hidup dalam sistem negara dengan aturan administratif. Maka, kemaslahatan harus ditempatkan sebagai tujuan utama. Tujuan berumah tangga hanya bisa tercapai jika syarat agama dan ketentuan hukum negara sama-sama dipenuhi, tidak hanya persoalan nafsu semata," pungkasnya. (Ain)

Kategori :