Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pelajar ditangkap di SPBU Jalan Diponegoro karena kedapatan membawa satu poket sabu-sabu (SS) seberat 0,37 gram. Pelajar tersebut ialah YF (16), warga Jalan Kupang Panjaan. Dari hasil pengembangan terhadap pelaku, petugas juga berhasil meringkus dua temannya yang menjadi perantara pembelian serbuk kristal itu. Keduanya adalah Triangga Jatmiko alias Angga (24), warga Jalan Putat Jata dan Moch Taufik Nuriawan (22), warga Jalan Tempel Sukorejo. "Tersangka YF diketahui masih berstatus pelajar dan dua temannya sebagai kurir sabu," kata Kanitreskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktianto, Senin (6/7). Penangkapan bermula saat anggota mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa YF adalah pengguna narkoba. Kemudian informasi tersebut direspons dengan melakukan penyelidikan. Kebetulan YF sedang transaksi di SPBU Jalan Diponegoro lalu ditangkap. Terbukti, saat petugas menggeledah saku celana sebelah kanan yang dikenakannya ditemukan satu poket sabu. Saat diinterogasi petugas, YF mengaku, barang haram itu usai dibeli melalui bantuan temannya, Taufik untuk memesan ke kurir, Angga. "Saya belinya melalui bantuan Taufik ke Angga karena sudah kenal. Saya beli Rp 200 ribu per poket," terang YF. Berbekal pengakuan YF, kemudian anggota mengembangkan kasus ini dengan melakukan penangkapan terhadap Taufik, yang sedang berada di warung kopi (warkop), Jalan Kupang Praupan II. Setelah Taufik ditangkap, anggota mengelernya ke rumah Angga dan berhasil meringkusya di Kupang Panjaan V. Sedangkan Angga kepada petugas, mendapatkan SS dari pengedar bernama Nano di daerah Kupang. "Saya menemui NN saat cangkruk di daerah Kupang dan langsung mengutarakan niatnya untuk membeli SS," aku Angga. Setelah terbukti bersalah, petugas selanjutnya menggiring ketiga tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Gayungan. (rio)
Pelajar Kupang Panjaan Doyan Sabu-sabu
Senin 06-07-2020,12:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,07:40 WIB
HUT GOW ke-61, Perempuan Gresik Nyatakan Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,06:16 WIB
Dua Gol David Neres Antar Napoli Juara Piala Super Italia
Selasa 23-12-2025,06:08 WIB