Surabaya, Memorandum.co.id - Demi membiayai persalinan calon bayinya, Eka Junaedi Santoso alias Edy (33) nekat menjadi pengedar sabu. Warga asal Bojonegoro itu memilih jalan pintas, lantaran sedang tidak memiliki pekerjaan. Sayangnya, bisnis haram yang dilakukan Edy terendus anggota Reskrim Polsek Sukolilo hingga akhirnya dibekuk di indekosnya di Jalan Kalianak Barat. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 5 buah klip plastik kecil dengan berat total 0,9 gram. "Tersangka ini menjual sabunya secara kecil-kecil atau biasa disebut paket hemat (pahe). Selain lima poket sabu, anggota juga mengamankan dua alat hisap, satu alat pembakar alkohol, dua pipet kaca, sedotan, dan beberapa plastik klip kecil," kata Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, Minggu (5/7). Sementara itu, Edy mengaku menjadi pengedar sabu lantaran tidak bekerja dan istrinya sedang hamil delapan bulan. Selain itu, ia juga kerap kali memakai sabu miliknya secara sendiri.(iah) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Edarkan Sabu Demi Biaya Persalinan
Minggu 05-07-2020,12:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-03-2025,21:42 WIB
Ada Apa Kakak Mantan Bupati Blitar Cabut Gugatan Praperadilan, Jadi Tumbal?
Selasa 25-03-2025,22:50 WIB
Awas! Pelaku Begal dan Curanmor Jelang Lebaran, Pakar Hukum Minta Polisi Jangan Melempem
Selasa 25-03-2025,17:39 WIB
Pledoi Mantan Ketua Hipmi Surabaya dan Pengusaha Muda, PH Minta Dibebaskan
Selasa 25-03-2025,18:08 WIB
Sambut Lebaran, PKS Surabaya Belikan Baju Baru untuk Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Selasa 25-03-2025,18:30 WIB
Surabaya Fokus Perbaikan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Bukan Kuantitas Rumah Sakit
Terkini
Rabu 26-03-2025,16:41 WIB
Pemkab Malang Gandeng KPPBC TMC Malang Perkuat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Rabu 26-03-2025,15:38 WIB
Kapolsek Semampir Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu
Rabu 26-03-2025,15:36 WIB
Konflik Saluran Air di Klampis Semalang, Lurah Berharap Penyelesaian Damai dan Tertib Hukum
Rabu 26-03-2025,15:29 WIB
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Takjil Sekaligus Edukasi Bahaya Narkoba
Rabu 26-03-2025,15:27 WIB