Surabaya, Memorandum.co.id - Demi membiayai persalinan calon bayinya, Eka Junaedi Santoso alias Edy (33) nekat menjadi pengedar sabu. Warga asal Bojonegoro itu memilih jalan pintas, lantaran sedang tidak memiliki pekerjaan. Sayangnya, bisnis haram yang dilakukan Edy terendus anggota Reskrim Polsek Sukolilo hingga akhirnya dibekuk di indekosnya di Jalan Kalianak Barat. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 5 buah klip plastik kecil dengan berat total 0,9 gram. "Tersangka ini menjual sabunya secara kecil-kecil atau biasa disebut paket hemat (pahe). Selain lima poket sabu, anggota juga mengamankan dua alat hisap, satu alat pembakar alkohol, dua pipet kaca, sedotan, dan beberapa plastik klip kecil," kata Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, Minggu (5/7). Sementara itu, Edy mengaku menjadi pengedar sabu lantaran tidak bekerja dan istrinya sedang hamil delapan bulan. Selain itu, ia juga kerap kali memakai sabu miliknya secara sendiri.(iah) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Edarkan Sabu Demi Biaya Persalinan
Minggu 05-07-2020,12:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Minggu 24-11-2024,12:20 WIB
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Sumur Welut
Sabtu 23-11-2024,21:04 WIB
Arus Balik Dukungan Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Diyakini Memimpin Jawa Timur
Terkini
Minggu 24-11-2024,16:06 WIB
Pura-pura Jadi Pembeli, Warga Gresik Bawa Lari Vario
Minggu 24-11-2024,16:03 WIB
Bawaslu Surabaya Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada
Minggu 24-11-2024,15:55 WIB
KPU Distribusikan Logistik Pilkada Kerjasama dengan PT. POS Indonesia
Minggu 24-11-2024,15:43 WIB
Izin RHU Pindah ke Pemprov Jatim, Disesuaikan Tingkat Risiko Usaha
Minggu 24-11-2024,15:39 WIB