Legislator Komisi A Desak Pemkab Sidoarjo Percepat Jadwal Rakor Pilkades

Jumat 03-07-2020,18:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

  Sidoarjo, memorandum.co.id - Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan mendesak Pemkab Sidoarjo segera menindaklanjuti hasil kesepakan dengan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) terkait jadwal pelaksanaan pilkades serentak 2020. “Kalau memang mau ada rapat dengan forkopimda, ya segera dilakukan supaya kesepakatan itu tidak menggantung dan segera mendapatkan kepastian,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (3/7). Apalagi informasi terkait rencana tanggal pelaksanaan pilkades yang disepakati 6 September 2020 tersebut juga telah menjadi santapan publik melalui berbagai media massa maupun media sosial. “Saya saja tahunya dari media dan medsos,” jelas legislator asal PKB tersebut. Karena itu sudah selayaknya pemkab segera mematenkan tanggal tersebut dengan menerbitkan perbup sekaligus dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya agar tidak membingungkan aparat pemerintah yang ada di bawahnya, terutama PJ kepala desa serta panitia pilkades. Sebab, pelaksanaan pilkades kali ini memiliki perbedaan mendasar dibanding sebelumnya karena harus menerapkan protokol kesehatan untuk memberikan jaminan pada panitia pelaksana, calon kepala desa, pendukungnya, maupun warga yang memiliki hak suara. “Contoh saja, untuk kampanye yang sesuai dengan protokol kesehatan itu yang bagaimana? Ini khan harus dijelaskan dengan rinci agar jangan timbul persoalan di lapangan antara panitia dengan cakades,” sebut mantan ketua DPRD Sidoarjo itu yang akrab dengan panggilan Mas Wawan itu. Ungkap senada juga sempat disampaikan Ketua Komisi A, Subandi yang dihubungi terpisah. Ia mengatakan Pilkades kali ini memang lebih rumit karena penyelenggaraannya yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19. “Aturan teknisnya memang harus detil, terutama soal protokol kesehatan tadi. Apalagi ini khan masih ada beberapa tahapan yang belum dilakukan pihak panitia pilkades yang terhentik karena kasus covid itu,” tambah wakil rakyat yang berangkat dari Kecamatan Sedati tersebut. Dijelaskannya, selain masa kampanye bagi calon kepala desa, panitia juga harus mendata ulang jumlah pemilih baru yang timbul akibat penundaan pilkades yang berlangsung sekitar 5 bulan tersebut. Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Fredik Suharto menyatakan, belum mendapatkan indormasi terkait jadwal rapat lanjutan untuk membahas pilkades dengan forkopimda, terutama Kapolresta, komandan kodim, dan juga Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo. “Tunggu nggih, sabar. Sampai sekarang belum ada informasi jadwalnya,” jelas mantan Camat Waru itu saat dihubungi melalui telepon selulernya.(lud/jok/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait