Sidoarjo, memorandum.co.id - Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan mendesak Pemkab Sidoarjo segera menindaklanjuti hasil kesepakan dengan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) terkait jadwal pelaksanaan pilkades serentak 2020. “Kalau memang mau ada rapat dengan forkopimda, ya segera dilakukan supaya kesepakatan itu tidak menggantung dan segera mendapatkan kepastian,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (3/7). Apalagi informasi terkait rencana tanggal pelaksanaan pilkades yang disepakati 6 September 2020 tersebut juga telah menjadi santapan publik melalui berbagai media massa maupun media sosial. “Saya saja tahunya dari media dan medsos,” jelas legislator asal PKB tersebut. Karena itu sudah selayaknya pemkab segera mematenkan tanggal tersebut dengan menerbitkan perbup sekaligus dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya agar tidak membingungkan aparat pemerintah yang ada di bawahnya, terutama PJ kepala desa serta panitia pilkades. Sebab, pelaksanaan pilkades kali ini memiliki perbedaan mendasar dibanding sebelumnya karena harus menerapkan protokol kesehatan untuk memberikan jaminan pada panitia pelaksana, calon kepala desa, pendukungnya, maupun warga yang memiliki hak suara. “Contoh saja, untuk kampanye yang sesuai dengan protokol kesehatan itu yang bagaimana? Ini khan harus dijelaskan dengan rinci agar jangan timbul persoalan di lapangan antara panitia dengan cakades,” sebut mantan ketua DPRD Sidoarjo itu yang akrab dengan panggilan Mas Wawan itu. Ungkap senada juga sempat disampaikan Ketua Komisi A, Subandi yang dihubungi terpisah. Ia mengatakan Pilkades kali ini memang lebih rumit karena penyelenggaraannya yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19. “Aturan teknisnya memang harus detil, terutama soal protokol kesehatan tadi. Apalagi ini khan masih ada beberapa tahapan yang belum dilakukan pihak panitia pilkades yang terhentik karena kasus covid itu,” tambah wakil rakyat yang berangkat dari Kecamatan Sedati tersebut. Dijelaskannya, selain masa kampanye bagi calon kepala desa, panitia juga harus mendata ulang jumlah pemilih baru yang timbul akibat penundaan pilkades yang berlangsung sekitar 5 bulan tersebut. Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Fredik Suharto menyatakan, belum mendapatkan indormasi terkait jadwal rapat lanjutan untuk membahas pilkades dengan forkopimda, terutama Kapolresta, komandan kodim, dan juga Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo. “Tunggu nggih, sabar. Sampai sekarang belum ada informasi jadwalnya,” jelas mantan Camat Waru itu saat dihubungi melalui telepon selulernya.(lud/jok/tyo)
Legislator Komisi A Desak Pemkab Sidoarjo Percepat Jadwal Rakor Pilkades
Jumat 03-07-2020,18:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Terkini
Kamis 26-02-2026,10:10 WIB
Polresta Sidoarjo Buka Puasa Bersama Organisasi Kemahasiswaan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Kamis 26-02-2026,09:49 WIB
Lebaran di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem, Pemudik dan Wisatawan Diminta Waspada
Kamis 26-02-2026,09:09 WIB
Ungguli DKI dan Jabar, Jatim Jadi Provinsi dengan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terbanyak 2025
Kamis 26-02-2026,09:07 WIB