” Alhamdulillah, semua tersangka pelaku dari 4 kasus berdarah ini berhasil dibekuk. Mereka segera menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Bangkalan,” pungkas AKBP Hendro.
BACA JUGA:Teken MoU, Kapolres Bangkalan Pastikan Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2026 Bersih dari KKN
Terakhir, Kapolres menambahkan bahwa dari hasil ungkap kasus tahun 2025, itu Polres juga mengambalikan 23 barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap kepada pemiliknya.
Pengembalian BB ini didominir oleh kedaraan bermotor R-2 hasil dari ungkap kasus curanmor.” Ada juga BB satu unit mobil pick-up hasil curanmor. Juga sudah dikembalikan kepada pemiliknya,” pungkas AKBP Hendro. (ras).