Surabaya, Memorandum.co.id - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengeluarkan aturan wajib rapid test atau swab test bagi peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dalam seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN). Persyaratan ini memantik protes dari para peserta SBMPTN. Sebab, calon peserta harus mengeluarkan biaya sekali rapid test yang tergolong tinggi sekitar Rp 300 ribu. Bisa dibayangkan, jumlah peserta UTBK dalam SBMPTN 2020 di Surabaya ribuan orang. Surat yang ditandatangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu dilayangkan kepada PTN di Surabaya, seperti Unair, ITS, Unesa dan UPN. Isinya lembaran surat itu menyebut bahwa dalam pelakanaan UTBK penerimaan mahasiswa baru jalur SBMPTN tahun 2020 di Kota Surabaya untuk mengutamakan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, seluruh peserta UTBK dalam SBMPTN wajib menunjukan uji rapid test dengan hasl non reaktif atau bisa swab test dengan hasil negatif yang dilekuarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia. "Rapid test itu bayar. Yang saya tahu Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu. Aturan dari Pemerintah Surabaya terlalu berlebihan. Kan masing-masing panitia UTBK juga menyiapkan sedemikian rupa protap kesehatan," kata Junaidi, warga Wonokromo yang anaknya akan mengikuti UTBK pada 6 Juli mendatang. Sementara Muhammad Tegar Sukma Khabibillah, salah satu peserta UTBK dengan pilihan prodi Teknik Industri UPN Surabaya juga resah harus mengeluarkan biaya rapid test guna ikut UTBK. Ditambah, peraturan yang diterbitkan terkesan mendadak. "Padahal saya Senin 6 Juli itu sudah UTBK. Kan gak masuk akal tiba-tiba mengeluarkan aturan itu. Rapit test juga harganya mahal," curhat peserta UTBK asal Lamongan ini. UTBK untuk masuk perguruan tinggi akan dimulai tanggal 5 Juli. UTBK dilakukan dua tahap, tahap pertama diselenggarakan pada 5 hingga 14 Juli 2020, dan tahap kedua pada 20 hingga 29 Juli 2020. Surat dari Wali Kota Risma tersebut juga ditanggapi Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo. Dia berharap, peserta bisa menjalani tes dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pihak Pemerintah Kota Surabaya. "Ketentuan Pemkot mengharuskan peserta membawa surat keterangan non reaktif atau negatif setelah ikut rapid tes atau swab. Meski sebetulnya pihak panitia telah menyiapkan tata cara penyelenggaraan UTBK sesuai protap kesehatan. Juga mewajibkan pakai masker," terang Suko, Kamis (2/1). Terkait jumlah peserta, satu ruangan besar hanya berisi 15-20 peserta. Dan masing masing peserta berjarak minimal 1,5 meter. "Panitia juga menyediakan tim dokter dan mobil ambulance," jelas Kepala PIH Unair ini. Sementara lokasi lain adalah Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sebagai salah satu pusat UTBK juga telah siap menggelar ujian dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan. Humas ITS, Indah Tri Sukmawati mengaku, terkait wajib rapid test bagi peserta UTBK itu menjadi keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Surabaya. "Soal itu keputusan Satgas Covid-19 Surabaya," kata Indah.(alf)
Risma Wajibkan Peserta SBMPTN di Surabaya Rapid dan Swab Test
Kamis 02-07-2020,16:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,11:36 WIB
Warkop STK Surabaya, Ruang Tamu Publik Tempat Semua Orang Bertemu dan Berbagi Cerita
Senin 16-03-2026,11:26 WIB
Cek Harga Sembako Terbaru Jelang Lebaran 2026, Mulai dari Beras hingga Daging
Senin 16-03-2026,06:48 WIB
Satu Dekade Menebar Kasih: Gerakan Salat Berjamaah Jember Peluk 28 Anak Yatim di Bulan Ramadan
Senin 16-03-2026,11:40 WIB
Edarkan Rokok Tanpa Cukai, Warga Wiyung Surabaya Rugikan Negara Ratusan Juta
Senin 16-03-2026,04:13 WIB
Berapa Lama Cas Mobil Listrik hingga Penuh Saat Mudik? Ini yang Harus Diperhatikan
Terkini
Senin 16-03-2026,23:00 WIB
Diguyur Hujan, ASN BKKBN Jatim Berbagi Takjil untuk Ratusan Pemudik di Terminal Bratang
Senin 16-03-2026,22:49 WIB
Kapolda Jatim Sebut Ribuan Pemudik Luar Pulau dan Provinsi Sudah Mulai Masuk Jawa Timur
Senin 16-03-2026,22:29 WIB
Gelar Kirab Budaya, Pemkab Gresik Bagikan Ribuan Bandeng kepada Warga
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Senin 16-03-2026,20:39 WIB