Surabaya, Memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU), M. Nizar menuntut seumur hidup tiga kurir sabu seberat 8 kilogram, Kamis (2/7). Ketiganya yaitu Mohammad Edi, Inda Pratiwi, dan Zainab Achmad. Dalam sidang terpisah itu, JPU M Nizar membacakan terdakwa Mohammad Edi di hadapan ketua majelis hakim Yohanis Hehamoni. "Perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. Menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Nizar. Atas tuntutan itu, terdakwa melalui penasihat hukumnya Abu Abdul Hadi akan mengajukan pledoi. "Kami ajukan pledoi," ujarnya. Sementara di sidang kedua, kedua terdakwa kakak beradik ini juga dituntut masing-masing seumur hidup. "Kami akan buka semuanya di pembelaan nanti," ujar Edi Santoso. Inda dan Zainab mengambil sabu 8 kg atas perintah abang di Pulau Bintan, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Selanjutnya mereka ke Surabaya dan menginap di hotel di kawasan Jemursari dan ditangkap BNNP Jatim bersama Edi yang disuruh Koko mengambil barang di kamar lantai 9 ditangkap di depan lift. (fer) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Tiga Kurir Sabu Dituntut Seumur Hidup
Kamis 02-07-2020,14:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB
Pemerintah Jaga Pasokan Sembako Jelang Nyepi dan Idulfitri Cukup dan Harga Terkendali
Rabu 18-03-2026,22:19 WIB