Surabaya, Memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU), M. Nizar menuntut seumur hidup tiga kurir sabu seberat 8 kilogram, Kamis (2/7). Ketiganya yaitu Mohammad Edi, Inda Pratiwi, dan Zainab Achmad. Dalam sidang terpisah itu, JPU M Nizar membacakan terdakwa Mohammad Edi di hadapan ketua majelis hakim Yohanis Hehamoni. "Perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. Menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Nizar. Atas tuntutan itu, terdakwa melalui penasihat hukumnya Abu Abdul Hadi akan mengajukan pledoi. "Kami ajukan pledoi," ujarnya. Sementara di sidang kedua, kedua terdakwa kakak beradik ini juga dituntut masing-masing seumur hidup. "Kami akan buka semuanya di pembelaan nanti," ujar Edi Santoso. Inda dan Zainab mengambil sabu 8 kg atas perintah abang di Pulau Bintan, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Selanjutnya mereka ke Surabaya dan menginap di hotel di kawasan Jemursari dan ditangkap BNNP Jatim bersama Edi yang disuruh Koko mengambil barang di kamar lantai 9 ditangkap di depan lift. (fer) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Tiga Kurir Sabu Dituntut Seumur Hidup
Kamis 02-07-2020,14:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:04 WIB
Menuju Porprov 2027, Surabaya Matangkan Atlet Lewat 40 Cabor Piala Wali Kota
Sabtu 11-04-2026,19:10 WIB
Starting Lineup Persija Vs Persebaya Misi Balas Dendam Putaran Pertama
Sabtu 11-04-2026,09:48 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolsek Lakarsantri Gelar 'Hoofdbureau Ngobar' Bersama Komunitas Bonek hingga Driver Ojol
Sabtu 11-04-2026,14:53 WIB
Menanti 20 Tahun, Warga Desa Nglembu Boyolali Segera Punya Jembatan Gantung Permanen
Terkini
Minggu 12-04-2026,09:28 WIB
Bupati Warsubi Resmikan Bantuan Pangan di Plandaan, 207 Ribu Warga Jombang Terima Beras dan Minyak
Minggu 12-04-2026,09:24 WIB
Cegah Kenakalan Remaja dan Curanmor, Polsek Karangpilang Gelar Penyuluhan di SMK Siti Aminah
Minggu 12-04-2026,09:19 WIB
Polsek Sedati dan TNI Tutup Lokasi Judi Sabung Ayam Desa Pepe
Minggu 12-04-2026,08:59 WIB
Tuntaskan Sertipikasi Tanah, Menteri Nusron Minta Kepala Daerah di NTB Bebaskan BPHTB Masyarakat Miskin
Minggu 12-04-2026,07:53 WIB