Minta Uang Keamanan ke Pedagang Warkop, Oknum Warga di Dukun Gresik Dipolisikan

Minggu 28-12-2025,22:26 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Ferry Ardi Setiawan

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Para pedagang warung kopi (warkop) di sepanjang Jalan Raya Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun, Gresik, diresahkan oleh praktik pungutan liar (pungli). 

BACA JUGA:Viral Pungli Rekrutmen Wira Wiri, Pemkot Tindak Tegas Oknum hingga Rekrut Korban Jadi Pegawai

Mereka disebut dimintai uang keamanan oleh oknum warga yang juga sesama pedagang warkop. 


Mini Kidi--

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut diduga meminta uang keamanan senilai Rp 100 ribu per bulan kepada setiap pemilik warkop. Hal tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama. 

BACA JUGA:Viral Pungli PKL di Kenjeran, Anggota Satpol PP Surabaya Dijatuhi Sanksi Berat

Oknum yang diketahui berinisial Y itu bahkan disebut mencatut nama Ketua RT setempat, Saadah. Kepada para pedagang, oknum tersebut berdalih bahwa uang tersebut masuk ke dalam kas RT setempat. 

BACA JUGA:Diisukan Pungli Kontraktor, Kapolsek Trucuk AKP Mulyono Bantah Tuduhan

Kepala Desa Tebuwung M Hita’ Wajdi mengatakan, praktik pungli itu terbongkar usai Ketua RT Saadah mendapat banyak laporan keluhan. Saadah pun mengaku selama ini tak pernah mengetahui adanya pungutan itu. 

BACA JUGA:Respons Wali Kota Surabaya Surabaya Terkait 15 Aduan Pungli, Eri Cahyadi: Sudah Kami Tindaklanjuti

“Pemerintah desa sudah memanggil Ketua RT untuk dimintai klarifikasi kebenaranya, dan hasilnya tidak benar sama sekali, Bu RT tidak melakukannya sama sekali,” kata Hita.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Pastikan Pelayanan SKCK Lancar dan Bebas Pungli

Saadah didampingi Pemdes Tebuwung, telah melaporkan Y ke Polsek Dukun terkait dugaan pencemaran nama baik lantaran Y mencatut nama Saadah. Mereka menggandeng LBH sebagai kuasa hukum. 

BACA JUGA:Dugaan Pungli Pengisian Perangkat Desa Sidomulyo, Tim Saber Pungli Diminta Turun

“Pemerintah Desa Tebuwung dengan BPD serta Bu RT 01 (Saadah) didampingi kuasa hukum  LBH Satya Yustisia sudah mendatangi kantor Polsek Dukun terkait pelaporan pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Kategori :