Malang, Memorandum.co.id - Juru parkir di kawasan Dinoyo, Munir (24), warga Jl MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang harus meringkuk di sel tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, sejak Minggu (28/6/2020). Pasalnya, di dalam tasnya tersimpan 6 poket narkotika jenis Sabu-sabu seberat sekitar 6 gram. Barang haram tersebut didapatkan tim penyidik BNN Kota Malang yang menggeledah kamar tersangka. Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Malang AKBP Sunardi bersama Kasubag Unum Kompol Yuda Irawan menerangkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan penyelidikan. “Tersangka diamankan di rumahnya. Sebelumnya sudah lama kami melakukan penyelidikan. Namun sedikit terkendala Covid-19. Akhirnya baru hari Minggu (28/6) sekitar pukul 18.00, kami dapat menangkap tersangka di rumahnya,” terangnya, Selasa (30/6). Saat diamankan, tersangka sedang menonton TV bersama orang tuanya di rumahnya. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumahnya. Kemudian ditemukan sejumlah barang bukti di kamarnya. Barang bukti di dalam tas yang tersimpan dengan beberapa kain kotor. “Barang bukti lain yang diamankan adalah 1 alat hisap, HP samsung, 1 dompet dengan uang tunai Rp 500 ribu, buku tabungan bank, ATM BCA, 2 bendel plastik klip,” lanjutnya. Kompol Yuda Irawan menambahkan tersangka mengaku mendapatkan barang dengan diranjau di kawasan Dinoyo dari orang yang tidak dikenal. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku barang tesebut untuk dipakai sendiri dan sudah beroperasi sejak 5 bulan sebelumnya. “Ia mengaku mendapatkan barang dengan cara diranjau dari seseorang. Dalam setiap gram, mendapatkan keuntungan Rp 400 ribu. Atas aksinya ini ia terancam pasal 114 ayat 1 Junto pasal 112,” jelas Yuda. (edr/gus)
BNN Kota Malang Ringkus Jukir Dinoyo
Selasa 30-06-2020,17:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-01-2025,19:49 WIB
Catatan Eko Yudiono: Yang Harus Dilakukan Persebaya jika Tidak Ingin Kalah Lagi
Kamis 30-01-2025,07:38 WIB
Kalah 2-3 dari PSV, Liverpool Tetap Puncaki Klasemen Liga Champions
Kamis 30-01-2025,15:48 WIB
Persebaya vs Persita: Tidak Ada Alasan Lagi Munster, Menang Harga Mati!
Kamis 30-01-2025,07:24 WIB
Lolos Babak Playoff Liga Champions, City Bertemu Madrid atau Bayern
Rabu 29-01-2025,19:19 WIB
Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Terkini
Kamis 30-01-2025,16:06 WIB
Puskesmas Surabaya Tak Semua Buka 24 Jam di Hari Libur, Masyarakat Lebih sering Hubungi 112
Kamis 30-01-2025,16:03 WIB
Layanan Puskesmas 24 Jam di Surabaya Tingkatkan Akses Kesehatan Masyarakat
Kamis 30-01-2025,16:00 WIB
Dana Desa 2025 di Ngawi Turun Jadi Rp224,7 Miliar
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
SPMB 2025 Gantikan PPDB untuk Atasi Celah Zonasi
Kamis 30-01-2025,15:54 WIB