Probolinggo, Memorandum.co.id - Mohammad Rizky (18) hampir diamuk massa setelah tepergok mencuri handphone tablet warna putih dan satu buah center kepala warna hitam dari sebuah rumah kosong di jalan Sunan Kudus, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Sabtu (27/6/2020). Kini pencuri spesialis rumah kosong itu harus mendekam di ruang tahanan Polres Probolinggo Kota. Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengungkapkan, tersangka masuk ke dalam rumah milik warga jalan Sunan Kudus Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo dengan cara mendobrak pintu karena terkunci. Setelah berhasil mendobrak pintu, tersangka langsung masuk dan mengambil beberapa barang. Secara kebetulan pemilik rumah datang dan memergoki aksi pelaku. Kemudian berteriak minta tolong dan warga ramai-ramai datang ke rumah korban. "Jadi, saat itu korban itu pulang lantas mengetahui aksi pencurian kemudian berteriak. Setelah aksinya diketahui, tersangka berusaha melarikan diri,"ucap AKP Heri Sugiono, Selasa (30/6/2020). Lanjut Heri Sugiono, pemilik rumah dibantu dengan warga sekitar langsung mengejar dan menangkapnya. Nyaris saja babak belur dihajar warga. Selang beberapa menit, petugas yang mendapat informasi mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangkauntuk dibawa ke mako Polres Probolinggo Kota. "Dari hasil pemeriksaan, empat tahun sebelumnya tersangka pernah tertangkap dengan melakukan pencurian yang sama. Namun karena belum cukup umur tidak dilakukan penahanan atas perbuatannya. Tersangka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas Kasatreskrim. Berdasarkan keterangan tersangka, ia sengaja datang dengan berjalan kaki sejauh 500 meter dari rumahnya di jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran. Niatnya memang sengaja untuk mencuri di rumah yang ditinggal pemiliknya. Mengetahui rumah korban dalam keadaan sepi, kemudian mengintip melalui jendela dan kaca depan rumah. "Karena rumah terkunci, saya langsung dobrak pintu rumah dan mengambil handphone tablet warna putih dan satu buah senter kepala warna hitam. Hasilnya saya jual untuk membeli rokok," ungkap tersangka Mohamad Rizky.(mhd/yd/gus).
Polisi Ringkus Spesialis Rumah Kosong
Selasa 30-06-2020,15:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,14:45 WIB
Panik Senggol Innova, Pajero Sport Tabrak dan Masuk ke Percetakan di Klampis Jaya
Selasa 07-01-2025,19:00 WIB
Ringkus 2 Pelaku Begal di Flyover Tol Paspro
Selasa 07-01-2025,18:24 WIB
UNEJ Ingatkan Sekolah, Akun SNBP Kunci Sukses Menuju PTN
Selasa 07-01-2025,20:01 WIB
Warga Tenggilis Mulya Temui Wawali Surabaya di Rumah Aspirasi
Selasa 07-01-2025,18:11 WIB
Makan Bergizi Gratis, Dapur Sehat SPPG Taman Rajekwesi Bojonegoro Sasar 2.996 Pelajar Hingga Ibu Hamil
Terkini
Rabu 08-01-2025,11:13 WIB
Polsek Rungkut Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Narkoba
Rabu 08-01-2025,11:11 WIB
Sambut Tahun Baru 2025, PLN UIP JBTB Gelar Muhasabah dan Doa Bersama
Rabu 08-01-2025,11:03 WIB
Satlantas Polres Tulungagung Sebut Jumlah Lakalantas Turun 32 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya
Rabu 08-01-2025,10:59 WIB