Pemkab Situbondo Optimalkan DBHCHT untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Jumat 12-12-2025,22:28 WIB
Reporter : Fatur Bahri
Editor : Aris Setyoadji

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Pemkab Situbondo melalui Dinas Kominfo menggelar talkshow pengendalian peredaran rokok ilegal sebagai upaya optimalisasi DBHCHT tahun 2025, Sabtu 13 Desember 2025.

Kegiatan berlangsung di Pantai Wisata Pasir Putih Situbondo dan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal.


Mini Kidi--

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfia SH, mengungkapkan bahwa hingga November 2025 pihaknya telah menyita 139.600 batang rokok ilegal di Situbondo.

Menurutnya, total penyitaan di wilayah Jember, Situbondo, dan Bondowoso mencapai 2,9 juta batang.

BACA JUGA:Pemkab Situbondo Gelar Asesmen 27 Pejabat Tinggi Pratama untuk Penguatan Sistem Merit

“Setiap tahun memang naik turun, karena peredaran rokok ilegal dipengaruhi banyak faktor, sehingga ada daerah yang meningkat dan ada yang menurun,” katanya.

Ulfa menjelaskan bahwa alokasi DBHCHT Situbondo pada 2026 mengalami penurunan sebesar 50 persen dari 73 menjadi 39.

BACA JUGA:Pemuda Situbondo Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Menurutnya, penurunan tersebut tidak berarti dana untuk masyarakat berkurang, tetapi terjadi perubahan alokasi.

Lebih jauh, Ulfa menyatakan bahwa Bea Cukai Jember akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“Fokus kita adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga dengan semakin banyak sosialisasi, penindakan bisa berkurang,” pungkasnya. 

Kategori :