Surabaya, Memorandum.co.id - Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Perak mengeksekusi Agus Setiawan Jong, terdakwa kasus dana hibah Jasmas. Eksekusi ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor : 1059 K / Pid.Sus/ 2020 tanggal 20 Mei 2020. Di mana putusan itu menetapkan bahwa Agus Setiawan Jong dipidana selama 6 tahun dan pidana denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Selain itu, Agus Setiawan Jong juga dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 4.991.271.830,61 dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bedna dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Apabila tidak mencukupi, maka terdakwa dipidana dengah pidana penjara selama 2 tahun. “Sudah kami eksekusi berdasarkan putusan MA pada Jumat (26/6) lalu. Saat ini masih di Rutan Medaeng karena kondisi masih pendemi Covid-19,” jelas Kasi Intelijen Kejari Tanjungt Perak Erick Ludfyansyah, Senin (29/6).(fer) *Berita selengkapnya baca Memorandum edisi cetak.
Kejari Tanjung Perak Eksekusi Agus Setiawan Jong
Senin 29-06-2020,16:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,05:00 WIB
TNI Kuasai Wilayah OPM di Maybrat, Dua Anggota Tewas dan Senjata Disita
Minggu 04-10-2026,23:07 WIB
Perjuangan Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Sorotan Media Italia
Senin 05-10-2026,01:00 WIB
NasDem Jatim Konsolidasi Malang Raya, Target Rebut Kembali Kursi DPR RI
Minggu 04-10-2026,23:09 WIB
Densus 88 Polri Ungkap Fakta Penangkapan 11 Teroris, Digembleng Fisik hingga Menembak
Senin 05-10-2026,10:16 WIB
Kasus Pembunuhan Pemuda di Menganti Gresik, Keluarga Korban Ungkap Anaknya Tidak Pernah Cerita soal Pacar
Terkini
Senin 05-10-2026,23:01 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Bagikan 550 Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Palangka Raya
Senin 05-10-2026,22:15 WIB
Kemarau hingga November, Pemerintah Siaga Kawal Pasokan Air Bersih dan Irigasi
Senin 05-10-2026,22:14 WIB
HUT TNI Ke-81, Tiga Pilar Bubutan Kompak Beri Kejutan ke Koramil
Senin 05-10-2026,21:59 WIB
Dandim 0809/Kediri Tegaskan TNI Selalu Hadir untuk Rakyat
Senin 05-10-2026,21:52 WIB