Surabaya, Memorandum.co.id - Tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Perak mengeksekusi Agus Setiawan Jong, terdakwa kasus dana hibah Jasmas. Eksekusi ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor : 1059 K / Pid.Sus/ 2020 tanggal 20 Mei 2020. Di mana putusan itu menetapkan bahwa Agus Setiawan Jong dipidana selama 6 tahun dan pidana denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Selain itu, Agus Setiawan Jong juga dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 4.991.271.830,61 dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bedna dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Apabila tidak mencukupi, maka terdakwa dipidana dengah pidana penjara selama 2 tahun. “Sudah kami eksekusi berdasarkan putusan MA pada Jumat (26/6) lalu. Saat ini masih di Rutan Medaeng karena kondisi masih pendemi Covid-19,” jelas Kasi Intelijen Kejari Tanjungt Perak Erick Ludfyansyah, Senin (29/6).(fer) *Berita selengkapnya baca Memorandum edisi cetak.
Kejari Tanjung Perak Eksekusi Agus Setiawan Jong
Senin 29-06-2020,16:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,11:29 WIB
Henrico Terseret Jual PT dan Rekening Rp38,7 M, Pengacara: Klien Tak Kenal Korban
Terkini
Rabu 09-09-2026,05:21 WIB
Cinta yang Tak Pernah Diperjuangkan (3): Ketika Cinta Tersandung Beda Keyakinan
Rabu 09-09-2026,03:21 WIB
BGN Dorong Delapan Kebiasaan Baik Guru dan Siswa Saat Konsumsi MBG
Rabu 09-09-2026,02:10 WIB
Baby Udon Angkat Kisah Nyata Fanny dan Hajime, Perjuangan Punya Buah Hati di Tengah Kanker
Rabu 09-09-2026,01:14 WIB
Djamari Dorong Penguatan Deteksi Dini untuk Cegah Praktik TPPO di Indonesia
Rabu 09-09-2026,01:05 WIB