Sengketa Rumah di Jalan Grudo, Wawali Armuji Sarankan Gugatan ke Pengadilan

Senin 08-12-2025,15:28 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah warga yang berlokasi di Jalan Grudo Gang II, pada Senin 8 Desember 2025.

Mediasi ini dilakukan lantaran adanya klaim kepemilikan lahan yang sama-sama sah dari dua warga yang berseteru, yakni Sulipijani dan Hery. 

BACA JUGA:Wanita Kediri Adukan Paspor Ditahan Mantan Majikan ke Rumah Aspirasi Armuji


Mini Kidi--

Armuji menyarankan agar kedua belah pihak membawa masalah ini ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai siapa pemilik sah lahan seluas 15 meter persegi tersebut.

 "Karena dua warga sama-sama punya suratnya, masalah sengketa rumah ini harus diselesaikan melalui jalur pengadilan," ujar Armuji di lokasi kejadian.(rio)

Kategori :