Di lokasi pembongkaran, Yusman Fahmi dari Bagian Pengadaan Tanah DSDABM Kota Surabaya memberikan detail teknis terkait pembongkaran yang sedang berlangsung.
Menurutnya, giat kali ini adalah lanjutan dari sisi barat yang sebelumnya terputus. "Pembongkaran persil yang telah dibebaskan dan menerima ganti rugi ini sebenarnya adalah lanjutan dari sisi barat," jelas Yusman.
Salah satu persil besar yang dibongkar adalah milik PT. Awalnya, pihak perusahaan meminta waktu tiga minggu untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun, karena terkendala alat berat, akhirnya Pemkot yang mengambil alih.
"Sebenarnya persil milik PT ini meminta waktu tiga minggu untuk membongkar sendiri. Tetapi karena terkendala alat berat, akhirnya mereka meminta bantuan kami (Pemkot) untuk dibongkar," jelas Yusman.
Pembongkaran kali ini mencakup panjang sekitar 300 meter, menyambung ruas jalan baru yang sebelumnya terputus hingga Perumahan Lembah Harapan
BACA JUGA:Arsenal Amankan Duo Kembar Ekuador Quintero untuk Proyek Jangka Panjang
Tidak hanya bangunan tempat usaha dan tempat tinggal, pembongkaran juga meliputi perobohan pohon-pohon di bahu jalan dan tembok-tembok pembatas.
"Saat ini fokus kita adalah pembebasan lahan dan pembongkaran. Sementara untuk pengerjaan fisik ada di bidang lain," tambahnya.
Di tengah ambisi pembangunan infrastruktur ini, muncul keresahan warga setempat yang menggantungkan hidup di pinggir jalan tersebut.
Nur Hasan, seorang penjual nasi goreng di kawasan Lidah Wetan, mengaku was was dan resah dengan masa depannya pasca-pelebaran jalan.
"Jujur waswas. Biasanya jualan mulai sore sampai malam, kalau jalan dilebarkan saya tidak bisa berjualan lagi," keluh Nur Hasan ditemui di lapaknya.
Meski menyadari bahwa ia berjualan bukan di atas lahan miliknya, Nur Hasan berharap ada kebijakan humanis dari Pemkot Surabaya.
Ia meminta pemerintah tidak sekadar menggusur, tetapi juga menyediakan solusi relokasi. (alf)