Raja Siahaan Serahkan Berkas Perdana Bakal Calon Ketua Asprov PSSI Jatim 2026–2030

Rabu 03-12-2025,14:53 WIB
Reporter : Endradi
Editor : Fatkhul Aziz

“Misalnya terlibat pidana. Meski sudah melampirkan SKCK, kalau ada peserta yang melayangkan sanggah disertai bukti, maka calon tersebut bisa gugur. Namun, ia masih berhak mengajukan banding,” ungkapnya.

Selain itu, persyaratan usia juga menjadi syarat mutlak yang tidak bisa dibantah. Jika sebelumnya minimal 30 tahun, aturan terbaru menurunkannya menjadi 25 tahun. “Kalau usia tidak memenuhi, otomatis gugur dan tidak bisa banding karena itu syarat mutlak,” tambahnya.

Menurutnya, tidak ada banyak perubahan regulasi selain syarat usia. Sementara berkas calon yang sudah diterima dinilai lengkap secara formal, meski harus tetap melewati verifikasi lanjutan oleh tim.

“Semua syarat administratif sudah terpenuhi. Itu kita terima secara formal. Tetapi nanti diverifikasi ulang oleh tim,” ujarnya menegaskan.(epe)

Kategori :