Blitar, memorandum.co.id - Satuan Reserse narkoba Polres Blitar Kota mengungkap kasus tindak peredaran narkoba jaringan lapas. Selain itu, dalam kurun waktu dua pekan terakhir, mengungkap 8 kasus dengan 9 tersangka. Dari 8 kasus tersebut 6 kasus merupakan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, kemudian satu kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi, dan satu kasus peredaran obat keras jenis dobel L. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita oleh petugas adalah 9 poket narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 gram, kemudian 342 butir pil dobel L, dan 2 butir ekstasi. "Seluruh tersangka tentunya melanggar ketentuan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang mana ancaman hukuman minimal adalah 5 tahun penjara," Jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela. Untuk 9 tersangka terdiri dari 3 kelompok pelaku tindak pidana narkotika, yang paling menonjol 3 orang tersangka. Pertama, Edy Susilo, warga Blitar, yang darinya disita hampir 10 gram sabu, kemudian mengembang kepada tersangka Endrik yang merupakan kurir atau membantu membelikan dari Malang. "Juga berhasil diungkap atas nama tersangka Dedi, barang haram ini disuplay dari tersangka yang sedang menjalani hukuman di lapas Porong. Sekali transaksi minimal 10 gram," lanjut Leonard. Untuk modus operandi pelaku tetap, yaitu transaksi melalui telpon, lalu kemudian dikirim oleh kurirnya dengan sistem ranjau dan kemudian diambil dan pembayaran dilakukan melalui transfer. Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Blitar Kota Iptu Suryadi menjelaskan, pengembangan kasus narkoba jaringan lapas tersebut, "Selanjutnya, pihak kami dari Polres Blitar akan mendalami kasus dan memeriksa serta berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus peredaran narkoba melalui jaringan Lapas Porong ini," tutup Suryadi.(pra/tyo)
Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas
Sabtu 27-06-2020,17:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,07:30 WIB
KPK Geledah BPN Kota Mojokerto Terkait Suap Rp 106,3 Miliar, Istri Lampri Jadi Kepala Kantor
Kamis 24-09-2026,08:23 WIB
Memburu Pemangsa: Sinopsis, Pemeran, dan Jadwal Tayang Film Horor 2026
Kamis 24-09-2026,09:48 WIB
Makanan Terlalu Lama di Suhu Ruang Picu Keracunan, Dokter Ingatkan Risiko Keamanan Pangan pada Program MBG
Kamis 24-09-2026,09:20 WIB
10 Kuliner Wajib Coba di Surabaya, Rujak Cingur hingga Rawon yang Bikin Nagih
Kamis 24-09-2026,08:08 WIB
Perumda Pasar Joyoboyo Kediri Bongkar Praktik Kios Ilegal, Pedagang Diberi Tenggat 7 Hari
Terkini
Jumat 25-09-2026,04:01 WIB
Sering Tekan Snooze saat Alarm Bunyi? Ini Efeknya yang Bikin Makin Ngantuk
Jumat 25-09-2026,04:00 WIB
Prabowo Bentuk BPGMN untuk Cegah Karhutla di Jakarta
Jumat 25-09-2026,03:11 WIB
Manfaat Musik untuk Mood dan Produktivitas, Benarkah Bisa Kurangi Stres?
Jumat 25-09-2026,03:05 WIB
Evakuasi Korban KMP Virgo Diminta Tak Dihentikan
Jumat 25-09-2026,02:10 WIB