Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Kepastian Aset, Kanwil BPN Jatim dan PTA Surabaya Resmi Teken MoU

Sabtu 29-11-2025,13:51 WIB
Reporter : Ahmad Rifai
Editor : Muhammad Ridho

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Sebagai langkah konkret menindaklanjuti audiensi dan program penguatan sinergitas antarlembaga, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Timur resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya.

​Acara penandatanganan kerja sama strategis ini dilaksanakan, Senin 24 November 2025, bertempat di Aula K.H. Abdullah Sidiq Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama Jawa Timur, perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Bkkbn, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, serta Hakim Tinggi Agama. 

Fokus utama kerja sama ini adalah dukungan legalitas aset untuk memperkokoh ketahanan keluarga di Jawa Timur.

BACA JUGA:Dukung Kemudahan Berusaha, Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Fasilitasi Bimtek KKPR untuk Pelaku Usaha


Mini Kidi--

​Langkah tersebut merupakan respon cepat atas pertemuan pendahuluan sebelumnya. Di mana kedua instansi sepakat bahwa penyelesaian sengketa aset keluarga (seperti waris dan harta bersama) memerlukan percepatan administrasi pertanahan demi menjamin kepastian hukum.

​Hadir mewakili Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Yetty Krystianti Nurbuati, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen jajaran BPN dalam mendukung kelancaran pelaksanaan putusan Pengadilan Agama.

​"Sinergi ini adalah upaya nyata kami untuk memastikan bahwa setiap putusan pengadilan terkait aset tanah keluarga dapat dieksekusi dengan cepat dan tepat. Kehadiran kami di sini adalah wujud dukungan penuh agar kepastian hukum atas aset keluarga dapat segera terwujud tanpa hambatan administrasi," ujarnya.

BACA JUGA:PNBP Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Tiga Tahun Berturut Tembus Target di Atas 100 Persen

​Sementara itu, Ketua PTA Surabaya, Zulkarnain, menyambut baik formalisasi kerja sama ini di Aula K.H. Abdullah Sidiq. Menurutnya, ketahanan keluarga tidak hanya soal keharmonisan hubungan, tetapi juga stabilitas ekonomi dan kepastian hak atas aset yang seringkali menjadi pemicu konflik berkepanjangan.

​Penandatanganan ini diharapkan menjadi momentum bagi instansi vertikal di Jawa Timur untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan solutif bagi masyarakat pencari keadilan.

#Kantah ATR/BPN Tulungagung

Kategori :