Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Respons Informasi Warga, Arena Sabung Ayam di Singojuruh Dibongkar

Kamis 27-11-2025,11:24 WIB
Reporter : Achmad Syaiku
Editor : Muhammad Ridho

BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID – Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa tidak ada pembiaran terhadap segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi sabung ayam. Pernyataan ini sekaligus meluruskan isu negatif yang beredar di masyarakat terkait dugaan pembiaran praktik sabung ayam di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh.

BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Orisinalitas dan Ide Cerita Terbaik Video PAMAPTA 2025


Mini Kidi--

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.,  melalui Kapolsek Singojuruh, AKP Achmad Rudy, S.H., memastikan bahwa aparat kepolisian langsung merespons cepat laporan masyarakat.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol  Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K., S.H., M.H., bersama anggota Resmob dan Polsek Singojuruh, melakukan pengecekan lokasi yang dilaporkan.

“Kami tegaskan, tidak ada pembiaran. Begitu ada laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak bersama tim Resmob dan melakukan tindakan tegas di TKP,” ujar Kapolsek Singojuruh.

BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Kumpulkan Perguruan Silat Satukan Ikrar Jaga Kamtibmas

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sarana yang digunakan sebagai arena perjudian jenis breng brengan sabung ayam. Namun para pelaku sudah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Meski demikian, upaya penindakan tetap dilakukan dengan membongkar seluruh arena sabung ayam dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain terpal, karpet, kain alas arena, bak air, timba, serta perlengkapan lain yang digunakan sebagai fasilitas perjudian. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Singojuruh untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA:Kapolresta Banyuwangi Bersama Statekholder dan Warga Bersihkan Drainase dan Atur Lalu Lintas di Lokasi Banjir

Kapolresta Banyuwangi melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Polresta Banyuwangi berkomitmen memberantas perjudian tanpa pandang bulu,” tegas Kompol Komang Yogi Arya Wiguna.

BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Sapa Warga CFD, Gaungkan Rekrutmen Transparan SMA Kemala Taruna dan Bintara Brimob

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga meningkatkan patroli serta langkah pencegahan di wilayah yang berpotensi digunakan sebagai lokasi sabung ayam. Polresta Banyuwangi mengajak masyarakat terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tambah Kapolsek Singojuruh.

Kategori :