Selain itu, Ruwati menghindari keterlambatan pembayaran karena tidak ingin terkena denda layanan rawat inap. Ia mengetahui bahwa keterlambatan lebih dari satu bulan dapat membuat peserta dikenai denda ketika menggunakan layanan rawat inap.
”Saya tidak mau kalau suatu saat saya sakit lalu perlu rawat inap malah terkendala dan harus mengeluarkan biaya lagi karena denda akibat telat membayar. Jadi lebih aman kalau saya bayar rutin setiap bulannya,” tutup Ruwati. (*/fai)