NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Nganjuk mengungkap kasus dugaan penghilangan nyawa yang menewaskan dua perempuan dan melukai satu korban lainnya di kamar kos Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk, pada Selasa 25 November 2025.
BACA JUGA:LKBB Kapolres Nganjuk Cup Ke-2 Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalulintas
Polres Nganjuk hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk mengamankan terduga pelaku berinisial DS (30) di rumahnya.
Mini Kidi--
DS merupakan warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Polsek Berbek Bahas Antisipasi Bencana
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa motif sementara mengarah pada rasa sakit hati.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Hadiri FGD FKUB Bahas Tantangan Kerukunan Umat Beragama Era Post Truth
Peristiwa bermula saat Polsek Nganjuk Kota menerima laporan dugaan penganiayaan disertai pembakaran di salah satu kamar kos.
BACA JUGA:Silaturahmi Kamtibmas di Sukomoro, Kapolres Nganjuk Bahas Banjir dan Pohon Rawan Tumbang
Saat dilakukan pengecekan, dua korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk.
Satu korban lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Sambut Karumkit Baru, Sinergi Pelayanan Polri–RS Bhayangkara Diperkuat
Ketiga korban merupakan ibu dan dua anaknya, masing-masing berinisial EN (41), EJ (22), dan ED (18).
Ketiganya berasal dari Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan berdomisili di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk.