Malang, memorandum.co.id - Banyaknya respon masyarakat yang mempertanyakan tentang keperdataan, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terus berinovasi. Kali ini kerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Malang, meluncurkan Jaksa Masuk Pasar. Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa menyebutkan, jaksa masuk pasar secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan membuat perjanjian jual beli, sewa menyewa, serta pinjam meminjam. “Secara rutin, jaksa masuk pasar 2 kali dalam satu minggu di semua pasar. Kerjasama dengan dinas perdagangan. Karena, memang banyak masyarakat yang ingin tahu lebih detail tentang keperdataan. Di dalam edukasi itu, kita selipkan tentang kesadaran pembayaran retribusi," terang Andi, Kamis (25/6). Selain Jaksa Masuk Pasar, beberapa inovasi pelayanan lainya termasuk aplikasi the tilang. Dalam aplikasi ini, masyarakat yang terkena denda tilang, tinggal memfoto kartu tilang. Kemudian diinformasikan jumlah dendanya. Selanjutnya barang bukti diantar ke alamat. Hal ini sebagai salah satu solusi agar tidak terjadi kerumunan masa saat pengambilan tilang di masa pandemi Covid-19 ini. “Selain itu, kami juga menerjunkan jaksa mengajar menjadi dosen luar biasa. Sudah bekerjasama dengan salah satu kampus yakni UB. Lebih khusus dengan fakultas hukum. Bahkan, sudah berlangsung 2 semester. Tentang materi disesuaikan mata kuliah semester. Kami menerjunkan Kasi Data dan Tata Usaha Negara serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti,” lanjut Kajari. Tidak hanya itu, inovasi lain dengan bekerjasama dengan perpustakaan online, bekerjasama dengan Yasasan Pembina Anak Cacat (YPAC) dalam penerjemahan saksi atau tersangka dari difabel. Beberapa inovasi pelayanan itu terkait dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Terkait dengan hal itu, Andi mengaku telah memaparkan kepada tim penilai. Hingga saat ini, telah direspon dengan baik. Sementara itu, Kasi Datun Kejaksaaan Negeri Kota Malang, Dian Purnama, SH menjelaskan, sejak pandemi Covid-19 ini, sistem pengajaran melalu online. “Dalam pengajaran, memang masuk kampus. Tapi sejak Covid-19 ini, pembelajaran ke mahasiwa melalui online,” terangnya. (edr/tyo)
Mengedukasi Keperdataan, Kejari Kota Malang Masuk Pasar
Kamis 25-06-2020,20:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,13:58 WIB
AKBP Edy Herwiyanto Dikabarkan Diperiksa Propam Polri
Rabu 28-10-2026,01:00 WIB
DPRD Jember Sidak Sekolah Rakyat Usai Dugaan Penganiayaan Tiga Siswa, Desak Pengawasan Ketat
Rabu 28-10-2026,00:45 WIB
Jembatan Sentong Segera Rampung, Jalur Jember–Bondowoso Semakin Nyaman
Selasa 27-10-2026,22:45 WIB
Pakar Hukum Unmer Madiun Kritisi Wacana Pembatasan Usia Calon Kades
Rabu 28-10-2026,11:17 WIB
Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Pakar Unesa Soroti Ancaman Hukuman Mati
Terkini
Rabu 28-10-2026,22:20 WIB
Dari Sabang sampai Merauke, Semangat Bhinneka Tunggal Ika Bergema di Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya
Rabu 28-10-2026,22:19 WIB
DPRD Surabaya Tekankan Posbankum Di 153 Kelurahan Tak Sekadar Formalitas
Rabu 28-10-2026,22:07 WIB
Ronaldy Akui Gelapkan Uang Perusahaan, Jaminan Mobil Sahabat Tak Temui Kesepakatan
Rabu 28-10-2026,22:02 WIB
Dua Juara Baru Lahir di Kejuaraan Bulutangkis Antar Media 2026 Zona Timur
Rabu 28-10-2026,21:55 WIB