SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya, bersama dengan Tiga Pilar Kecamatan Sawahan melaksanakan kegiatan pendataan dan sosialisasi intensif terhadap rumah-rumah kos di wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa 25 November 2025.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Gencarkan Patroli Dialogis di Minimarket Jalan Arjuno Surabaya
Kegiatan pendataan ini difokuskan pada area-area yang secara historis dikenal sebagai permukiman padat dan rawan, termasuk di Jalan Putat Jaya Gang Lebar B, Putat Jaya 3B, dan Putat Jaya 4B.
Mini Kidi--
Aksi pendataan tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Putat Jaya, dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 08.45 WIB hingga selesai.
BACA JUGA:Gelar Jumat Curhat di Petemon, Polsek Sawahan Tekankan Pengawasan Anak dan Waspada Curanmor
Kompol Kiki Tyas Titisari SIK menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan utama yang berkaitan erat dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tujuan utama dari pendataan kos-kosan ini adalah untuk mengidentifikasi seluruh penduduk musiman yang tinggal di Putat Jaya, sekaligus merupakan langkah tegas untuk mencegah kembali timbulnya praktik prostitusi di lingkungan eks Jarak-Dolly,” tegas Kompol Kiki. (mtr)