LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Lamongan terus meningkatkan upaya penegakan disiplin berlalu lintas melalui Operasi Zebra Semeru 2025. Serta mencatat 811 Pelanggaran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 9.270 Teguran dalam sepekan.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara, melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, menyampaikan bahwa selama satu minggu pelaksanaan, terhitung mulai tanggal 17 hingga 22 November 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan berhasil mencatat sejumlah temuan pelanggaran.
BACA JUGA:Sertijab Kasat Lantas dan Kasat Polairud, Kapolres Lamongan: Pejabat Baru Segera Menyesuaikan Diri
Mini Kidi--
Temuan pelanggaran tersebut baik melalui sistem ETLE maupun penindakan berupa teguran langsung kepada pengguna jalan. "Dari hasil monitoring, total 811 pelanggaran telah terekam dan terkirim kepada para pelanggar melalui ETLE, baik statis maupun mobile." ujarnya. Senin 24 November 2025.
Rinciannya adalah sebagai berikut untuk data Pelanggaran ETLE Statis yaitu Menerobos Lampu Merah ada 455 pelanggaran, sedangkan Pelanggaran Marka/U-Turn ada 5 pelanggar, dan yang sering adalah tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan (Seatbelt) sebanyak 179 pelanggaran.
BACA JUGA:Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 Digelar Polres Lamongan
Data Pelanggaran ETLE Mobile adalah Tidak Menggunakan Helm 172 pelanggaran. Selain penindakan ETLE, imbuh Hamzaid, petugas juga memberikan edukasi serta pembinaan secara humanis kepada masyarakat pengguna jalan.
Selama operasi berlangsung, tercatat 9.270 teguran yang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan maupun berpotensi membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar semakin meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. "Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mengedepankan edukasi untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah Lamongan.
BACA JUGA:Satpolairud Polres Lamongan Evakuasi ABK Tewas di Atas Kapal di Perairan Bawean
Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, "Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Patuhi setiap aturan yang ada, gunakan helm, pastikan sabuk keselamatan terpasang, dan hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain." pintanya.
Dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2025, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Lamongan.(pul)