Dugaan Penyimpangan BUMD Kota Malang Semakin Terang

Kamis 25-06-2020,05:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Dewan Pengawas Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Rabu (24/6/2020). Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran RPH Kota Malang dengan salah satu usaha di Jombang. Bahkan, kini statusnya telah ditingkatkan menjadi penyelidikan. “Iya, saat ini kita sedang meningkatkan status ke penyelidikan. Itu terkait dengan kerjasama RPH Kota Malang dengan salah satu usaha di Jombang. Terkait dengan penggemukan sapi," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malanag Andi Dharmawangsa, Rabu (23/6). Ia melanjutkan dugaan penyimpangan itu ada pada ketidakcocokan antara perjanjian yang dibuat dengan pelaksanaan di lapangan sehingga merugikan Pemkot Malang karena sebelumnya Pemkot mengikutkan penyertaan modal. "Sebenarnya di dalam kerjasama itu kalau menurut analisa tim, diprediksi memang akan bermasalah. Tapi kok masih dilanjutkan. Itu terjadi pada tahun anggaran 2017 - 2018. Jumlahnya sementara sekitar Rp 1,4 M, masih bisa berubah," lanjut Andi. Sebelumnya, Kejaksaan telah melakukan pemanggilan kepada 4 orang, namun baru 2 orang berinisial R dan A yang datang untuk diperiksa. Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ujang Supriyadi menjelaskan dalam hal ini Pemkot Malang melakukan penyertaan modal sekitar Rp 2,5 M. "Pihak Pemkot melakukan penyertaan modal. Jadi ada yang seharusnya menjadi hak Pemkot namun hingga saat ini belum didapatkan," katanya. (edr/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait