Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Fatih Sabilul Islam, menjelaskan bahwa penilaian tahun ini berfokus pada respons dan pengalaman masyarakat dalam menerima layanan, bukan sekadar desk pelayanan.
Lokus penilaian di lingkungan Pemprov Jatim meliputi Dindik Jatim, Dinas Sosial Jatim, dan RSUD dr. Soetomo.
“Penilaian ini mencakup empat dimensi utama. Yakni, input (kualitas petugas), perencanaan pelayanan, proses layanan, dan output (kualitas hasil dan pengelolaan pengaduan). Hasil dari penilaian ini akan dirangkum dan menjadi bagian dari pemeringkatan pemerintah daerah secara nasional tahun 2025,” tandas Fatih. (bin)