Bawa Kabur Uang Penjualan Mobil Hingga Ratusan Juta Rupiah, Warga Rejotangan Ditangkap Polisi

Kamis 20-11-2025,15:26 WIB
Reporter : Firman Imansyah
Editor : Fatkhul Aziz

AKP Ryo menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat.

“Satreskrim Polres Tulungagung berkomitmen memberikan kepastian hukum secara profesional. Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalankan transaksi jual beli melalui perantara," imbau Kasat Reskrim.(fir/fai)

Kategori :