Pemusnahan Ribuan Barang Bukti Inkra di Batu, Bukti Nyata Keseriusan Aparat dalam Penegakan Hukum

Rabu 19-11-2025,06:54 WIB
Reporter : Anik
Editor : Muhammad Ridho

BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri Batu, bersama Wali Kota Batu, Nurochman sudah laksanakan pemusnahan Barang Bukti hasil perkara tahun 2025, yang berkekuatan hukum tetap (inkra) diantaranya tindak pidana umum (Pidhum) Perkara dan Pidana Khusus (Pidsus). Di TPA tempat pembuangan sampah Desa Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu, Senin, 18 November 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Andhy Sasongko ungkapkan bahwa Penegakan, Perkara Tahun 2025 Tahap I Terdapat 74 Perkara Pidum dalam periode bulan November 2024-Juni 2025.

"65 perkara yang bunyi amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan. Sedangkan Perkara Narkotika Putusan Pengadilan sejumlah 40 Perkara yang terdiri dari, Ganja dengan berat total 397,01 Gram, Sabu dengan berat total 1.160 Gram, Pil Double L sebanyak 62.179 butir" katanya.

BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2025 Batu Fokus pada Preemtif, Preventif, dan Represif Humanis


Mini Kidi--

Sedangkan, di tahap II, Tahun 2025 Terdapat 53 Perkara Pidum dalam periode bulan Juli – Oktober 2025 yang dimana ada 31 perkara yang bunyi amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan.

"Perkara Narkotika Putusan Pengadilan sejumlah 21 Perkara yang terdiri dari, Ganja dengan berat total 848,433 Gram, Sabu dengan berat total 69,077 Gram dan Pil Double L sebanyak 4.232 Butir dan juga ada sebanyak 124 pakaian juga sudah dimusnahkan" tegasnya.

BACA JUGA:Kejari Batu Beri Penerangan Hukum bagi Kades dan Lurah untuk Mitigasi Pengelolaan Dana Desa

Menurutnya, terkait Perkara Bea Cukai putusan pengadilan sejumlah 1 perkara yang terdiri dari, 11.570 bungkus BKC HT jenis SKM berbagai merek dengan total 231.400 batang tanpa dilekati pita cukai dengan rincian sebagai berikut, ada 5.000 (lima ribu) bungkus BKC HT jenis SKM merek Alphard isi 20 batang/bungkus total 100.000 batang.

1.000 (seribu) bungkus BKC HT jenis SKM merek JB isi 20 batang/bungkus total 20.000 batang, 2.000 (dua ribu) bungkus BKC HT jenis SKM merek HOKI isi 20 batang/bungkus total 40.000 batang, 1.600 (seribu enam ratus) bungkus BKC HT jenis SKM merek Coffee Black Stik isi 20 batang/bungkus total 32.000 batang, 1.970 (seribu sembilan ratus tujuh puluh) bungkus BKC HT jenis SKM merek Joss Mild Batara isi 20 batang/bungkus total 39.400 batang.

Harapan Kajari Batu, Sinergisitas tetap terjalin hingga dapat ciptakan situasi aman kondusif di Kota Batu ini.

BACA JUGA:Batu Semeru dari Lereng Gunung Tertinggi di Jawa Ini Menarik Perhatian Dunia

Sementara itu, Wali Kota Batu, Nurochman apresiasi giat pelaksanaan Pemusnahan BB sekaligus lontarkan ucapan  terimakasih atas terjalinya sinergi bersama jajaran terlibat lainya dalam pelaksanaan Pemusnahan BB oleh Kejari Kota Batu.

"Ini menunjukan suatu bukti keseriusan aparat dan yang terlibat guna penanganan dan mengkondusifkan kota Batu yang indentik dengan Kota Wisata guna menjaga keharmonisan kota Batu" kata Nurochman dalam sambutanya.

Nurochman, juga ungkap peredaran Narkotika berdampak besar pada warga masyarakat terutama generasi muda.

Tags :
Kategori :

Terkait