Terdakwa Kitty Akui Konsumsi Kokain dan DMT serta Jelaskan Alasan Pesanan Jumlah Besar

Senin 17-11-2025,18:59 WIB
Reporter : Jaka Santanu Wijaya
Editor : Aris Setyoadji

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Terdakwa Kitty Van Riemsdijk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu 19 November 2025.

Ia mengungkap alasan di balik riwayat konsumsi kokain dan DMT yang digunakannya saat tinggal di Belanda.


Mini Kidi--

Ia menjelaskan bahwa konsumsi zat tersebut bermula dari cedera kepala serius akibat dipukul seseorang hingga harus menjalani operasi.

Ia mengatakan setelah operasi dirinya rutin mengonsumsi obat medis seperti oxycodone dan vitamin.

BACA JUGA:Sidang Jamu Ilegal, Ahli BPOM Sebut Hajar Jahanam Bisa Sebabkan Serangan Jantung Mendadak

Menurutnya, rasa sakit yang tidak kunjung mereda membuat ia melakukan riset sendiri di internet.

“Saya cari yang tidak bikin kecanduan seperti morfin. Dulu pernah pakai kokain dan DMT, itu pun 21 bulan lalu saat di Belanda,” ungkapnya.

Selain itu, ia membeberkan bahwa dirinya mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang penjual bernama Adam Majid yang dikenalnya melalui teman di Belanda.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Dana Kompensasi Desa Sidokelar, Kuasa Hukum: Tak Ada Niat Jahat, Dana Sudah Dikembalikan

Ia mengatakan pemesanan dilakukan melalui WhatsApp dan sudah terjadi sebanyak tiga kali.

Ketika jaksa menyinggung soal nilai pembelian yang mencapai minimal Rp18 juta, ia memberikan klarifikasi.

“Jumlah yang besar itu karena memang minimal pembelian dari penjualnya seperti itu, bukan karena saya minta atau membutuhkan sebanyak itu,” tegasnya.

BACA JUGA:Sidang Selebgram Vinna, Ahli Pidana Unair: Pasal Kekerasan Psikis Bukan Pasal Karet

Majelis hakim menanyakan apakah ada dokter yang menyarankan penggunaan kokain atau DMT untuk mengatasi nyeri pascaoperasi.

Ia menegaskan bahwa tidak ada tenaga medis yang memberi rekomendasi tersebut.

“Saya tahu itu dilarang. Saya menyesal, sangat menyesal,” ujarnya.

BACA JUGA:Sidang Kasus Penggelapan Rp7,9 Miliar, Saksi Ungkap Modus Operandi Kasir PT Tripalindo

Ia menambahkan bahwa paket yang dikirim ke Indonesia bahkan belum sempat dibukanya.

“Saat barang sampai, saya masih menunggu di lobi. Paket tersebut belum sempat dibuka,” tuturnya.

BACA JUGA:Sidang Kasus Penggelapan Rp7,9 Miliar, Saksi Ungkap Modus Operandi Kasir PT Tripalindo

Ia memastikan bahwa selama berada di rutan dirinya tidak pernah meminta obat yang mengandung kokain maupun DMT.

Ia mengatakan sebelumnya pernah mendapat obat resmi untuk nyeri seperti paracetamol dari dokter di Bali dan Surabaya namun merasa kondisinya tetap tidak nyaman.

Kategori :