SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar apel gelar pasukan operasi kewilayahan Zebra Semeru 2025 di halaman Mapolres, Senin 17 November 2025. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, dan menjadi penanda dimulainya operasi yang bertujuan utama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Apel gelar pasukan ini adalah bentuk kesiapan dan komitmen kita untuk menurunkan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa sesama," tegas AKBP Wahyu Hidayat dalam amanatnya.
BACA JUGA:Jelang Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Matangkan Kesiapan Lewat Latpraops
Mini Kidi--
Kegiatan ini menunjukkan sinergitas yang kuat antar lembaga. Apel diikuti oleh jajaran personel gabungan yang terdiri dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kodim 0830 Surabaya, Danpomal Koarmada V, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Satpol PP, serta BPBD.
Kapolres AKBP Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi lintas instansi ini.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang didukung oleh TNI, Pemerintah Kota Surabaya, dan seluruh stakeholder terkait," ujarnya.
BACA JUGA:Kobarkan Semangat Pahlawan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar Upacara Secara khidmat
Ia menambahkan bahwa berkat kesungguhan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan prima, kondusifitas wilayah Kota Surabaya hingga saat ini tetap terjaga.
Dalam amanatnya, AKBP Wahyu Hidayat memaparkan data serius yang menjadi latar belakang digelarnya operasi ini. Berdasarkan data BPS dan Ditlantas Polda Jatim, jumlah kendaraan bermotor di Jawa Timur pada awal tahun 2025 telah melonjak mencapai lebih dari 23 juta unit.
Angka fantastis tersebut terdiri dari 18 juta sepeda motor dan 5 juta kendaraan roda empat atau lebih.
BACA JUGA:Patroli Stasioner Polres Pelabuhan Tanjung Perak Wujudkan Keamanan Masyarakat Surabaya
Kapolres menegaskan bahwa tingginya jumlah kendaraan ini menjadi peringatan keras bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas bersama.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Polda Jatim beserta jajaran menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 17 November hingga 30 November 2025. Operasi akan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan represif, serta tetap humanis, " jelasnya.