Polsek Kediri Kota Amankan Dua Warga Kemasan, Kasus Pengeroyokan di Pentas Seni

Jumat 14-11-2025,14:16 WIB
Reporter : Agung Nugroho
Editor : Fatkhul Aziz

Setelah mendapatkan informasi terkait kepastian keberadaan terduga pelaku, Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil mengamankan KAF dan CW pada Kamis 13 November 2025, sekitar pukul 09.30 WIB saat berada di rumahnya.

"Yang bersangkutan diamankan saat sedang tidur di rumahnya," tambahnya.

Kepada petugas, lanjut Kapolsek Kediri Kota, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. 

BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota Turut Tabur Bunga di TMP, Hormati para Pejuang Bangsa

 "Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan," pungkas Kompol Ridwan Sahara.(nug/fai)

Kategori :