BACA JUGA:Kemenkum Jatim Percepat Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan
Sementara itu, Pengendali Teknis Pemeriksa BPK RI, Supono, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan memutakhirkan profil risiko dan menilai efektivitas pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan.
BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dukung Penuh Percepatan Aktivasi Koperasi Merah Putih di 5 Kabupaten/Kota
Pemeriksaan ini mencakup aspek Sistem Pengendalian Intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transaksi dan realisasi anggaran hingga triwulan ketiga, serta informasi pendukung laporan keuangan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim dan DPRD Jatim Perkuat Sinergi Produk Hukum
Kegiatan entry meeting berlangsung lancar dan konstruktif. Tim BPK RI memberikan arahan teknis terkait ruang lingkup pemeriksaan, sementara Kanwil Kemenkum Jatim menunjukkan kesiapan dan komitmen penuh dalam mendukung seluruh tahapan pemeriksaan demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang bersih dan akuntabel. (mik)