MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID – Komitmen kuat Pemerintah Kota Mojokerto di bawah kepemimpinan Wali Kota Ika Puspitasari dalam menurunkan angka stunting kembali membuahkan hasil membanggakan. Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan Kota Mojokerto sebagai salah satu daerah penerima dana insentif fiskal sebesar Rp6 miliar atas kinerja daerah dalam penanganan stunting, Kamis 13 November 2025.
Alokasi dana tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 330 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 November 2025.
Mini Kidi--
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, kader kesehatan, PKK, hingga mitra pemerintah.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan buah kerja keras dan sinergi seluruh pihak dalam menurunkan angka stunting di Kota Mojokerto. Kami tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pencegahan dari hulu ke hilir,” tutur Ning Ita.
BACA JUGA:Hak dan Kewajiban Buruh dalam Perspektif Hukum
Berdasarkan data EPPGBM, prevalensi stunting di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren penurunan signifikan. Tahun 2019 tercatat sebesar 9,04 persen, kemudian turun menjadi 7,71 persen (2020), 4,84 persen (2021), 3,12 persen (2022), 2,04 persen (2023), 1,54 persen (2024), dan pada September 2025 kembali menurun menjadi 1,16 persen.
“Penurunan yang sangat signifikan ini menjadi bukti nyata bahwa berbagai program intervensi yang kita lakukan berjalan efektif dan tepat sasaran,” imbuhnya.
BACA JUGA:PNM ULaMM Mojokerto Pastikan Penagihan Nasabah Sesuai Prosedur
Ning Ita menjelaskan, berbagai strategi komprehensif diterapkan dari hulu ke hilir melalui kolaborasi lintas sektor serta pendekatan keluarga dan masyarakat.
Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui edukasi berkelanjutan bagi calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga dengan balita, penguatan intervensi gizi spesifik dan sensitif, serta pemanfaatan aplikasi digital untuk pemantauan tumbuh kembang anak.
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Narkoba dan Upal Rp1 Miliar
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga menggerakkan PKK dan kader posyandu, menggandeng lintas sektor serta kader motivator dalam pendampingan keluarga berisiko stunting.
Melalui program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), Pemkot memberikan edukasi tentang pola asuh dan pemenuhan gizi anak.
Berbagai inovasi juga diciptakan untuk mendukung percepatan penurunan stunting, di antaranya Canting Gula Mojo (Cegah Stunting, Gerak Unggul Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto) dan DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting).
BACA JUGA:Buka Peluang Investor, Pemkot Mojokerto Permudah Akses Perizinan
Pemkot juga secara berkala menyalurkan bantuan pangan bagi keluarga dengan risiko stunting atau wasting.
“Dana insentif fiskal ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat program penanganan stunting agar Kota Mojokerto benar-benar bebas dari stunting,” tegas Ning Ita.
Dengan capaian prevalensi stunting terendah sepanjang sejarah, Kota Mojokerto kini menjadi salah satu contoh daerah kecil dengan komitmen besar dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan Cita Pertama Panca Cita Kota Mojokerto, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia. (war)