NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ngawi masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dua warga di Kecamatan Kendal ditemukan tinggal di rumah tidak layak huni dan luput dari pendataan program bantuan sosial, Rabu 12 November 2025.
BACA JUGA:Kapolres Ngawi Tekankan Sinergi dan Transparansi saat Bimtek Kepala Desa se-Kabupaten Ngawi
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, meninjau langsung kondisi dua warganya yang hidup dalam keterbatasan.
Mini Kidi--
Salah satunya adalah Sukardi (70), warga Desa Gayam, yang tinggal di rumah berdinding kayu rapuh dan berdampingan dengan kandang kambing di halaman rumah.
Kondisi serupa dialami Kilah (90), lansia dari Desa Ploso, yang tinggal bersama cucunya, Wahyu Dwi (25), di rumah reyot di tepi hutan.
Dengan kondisi fisik yang lemah, Kilah hanya bisa terbaring di tempat tidur, sementara kebutuhan sehari-harinya dibantu oleh sang cucu.
Melihat hal itu, Wabup Dwi Rianto Jatmiko atau Antok membenarkan bahwa rumah keduanya sangat tidak layak huni.
BACA JUGA:Kapolres Ngawi Jadi Narasumber dalam Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Se-Kabupaten Ngawi
“Kita segera jadikan perhatian terkait permasalahan ini,” ujar Antok.
Ia menjelaskan, Pemkab Ngawi memiliki program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), namun kedua rumah tersebut belum masuk dalam database bantuan pemerintah.
Antok menegaskan, penanganan akan dilakukan melalui gerakan partisipatoris dengan melibatkan pemerintah desa, masyarakat, dan relawan untuk memperbaiki rumah warga yang membutuhkan.
Berdasarkan data Pemkab Ngawi, jumlah RTLH hingga akhir 2024 tercatat sebanyak 8.600 unit. Angka ini kemungkinan bertambah karena sejumlah rumah belum terdata akibat kendala kepemilikan lahan. (aris/dika)