Tukang Parkir Surabaya Bacok Pemuda Gara-Gara Kecewa Foto MiChat Berbeda Asli

Selasa 11-11-2025,21:34 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

“AH menghubungi kakaknya AZ (DPO) dan dua temannya AK (DPO) serta Mas (DPO). AH menyampaikan akan membuat perhitungan dengan seseorang,” tandas Iptu Suroto.

Setibanya di lokasi, keempat pelaku langsung mencari korban. AZ menjadi yang pertama menyerang dengan menyeret HD ke lorong dan membenturkan kepalanya ke tembok hingga terkapar.

“Melihat korban tak berdaya, AH menghampiri dan mengayunkan celurit berkali-kali,” jelas Suroto.

BACA JUGA:Polsek Pabean Cantikan Kawal Kepulangan Jenazah Santri Korban Bangunan Roboh

Akibatnya, korban mengalami luka bacok di pinggang kiri, leher bagian bawah telinga kiri, serta luka sayat di punggung.

Para pelaku langsung melarikan diri usai kejadian. Tim penyidik Polsek Pabean Cantikan yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan berhasil menangkap pelaku utama AH.

Tiga pelaku lainnya, termasuk AZ, telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Kami terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya,” tegas Suroto.

BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Pabean Cantikan Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Jam Malam

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu kaos hitam, satu helm KYT putih, dan satu bilah celurit yang digunakan untuk menganiaya korban.

Atas perbuatannya, AH dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (alf)

Kategori :