Surabaya, memorandum.co.id - Pernah mendekam di penjara, tidak membuat kapok dua pengedar sabu antarkota ini. Buktinya, keduanya yaitu Agus Riyanto (39), warga Jalan Candirejo, RT 01/RW 03, Desa Candirejo, Kabupaten Magetan; dan Niko Dimas Irawan (26), warga Jalan Kalpataru, RT 01/RW 04, Desa Tawanganom, Kabupaten Magetan, kembali mengedarkan narkoba berbentuk kristal putih. Namun, belum sempat mengedarkan sabu, keduanya dibekuk petugas gabungan dari BNNP Jatim dan BNNK Nganjuk di rest area Saradan. “Saat kami geledah ditemukan barang bukti 35 gram sabu,” jelas Kepala BNNK Nganjuk AKBP Bambang Sugiharto saat dikonfirmasi memorandum.co.id, Senin (22/6). Lanjut Bambang, keduanya yang merupakan residivis (Lapas Salemba dan Rutan Medaeng, red) tersebut memperoleh barang dari temannya di Surabaya. “Untuk jaringan masih kami dalami. Pengakuannya barang dari Surabaya,” ujarnya. Hal sama juga diterangkan Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra yang memimpin penangkapan keduanya. Dijelaskan Wisnu, bahwa tersangka Niko pernah ditangkap BNNP Jatim dalam kasus kepemilikan ganja. “Niko pernah ditangkap BNNP Jatim kasus ganja di Magetan,” ujar Wisnu mewakili Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombespol Arif Darmawan. Informasinya, Minggu (21/6) malam, petugas BNNK Nganjuk mengawasi Agus yang menemui Niko dengan menggunakan mobil Toyota Innova AE 1183 NQ di seputar Nganjuk mengarah tol gate Madiun. Begitu mengarah ke Surabaya, petugas BNNK Nganjuk langsung berkoordinasi dengan BNNP Jatim. Ternyata, tersangka Agus termonitor berputar-putar di wilayah Surabaya dan menuju tol gate Waru. Berdasarkan riwayat modus operadi tersangka, tim gabungan menyakini bahwa Agus mengambil narkotika. Begitu tiba di rest area Saradan, Madiun, petugas langsung menggerebeknya. Saat digeledah ditemukan barang bukti 35 gram sabu. Petugas lalu menggeledah masing-masing rumah tersangka dan diamankan barang bukti lainnya seperti empat kartu ATM, tiga unit HP, dua unit timbangan elektrik, dan dua pak plastik klip. (fer/tyo)
BNNP Jatim Bekuk Dua Residivis Sabu di Rest Area
Senin 22-06-2020,20:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 13-04-2025,17:31 WIB
Pengemudi BMW Maut Berkendara dalam Pengaruh Alkohol, Juga Tak Kantongi SIM dan STNK
Senin 14-04-2025,09:51 WIB
Korban Tewas Laka Maut Jalan Mayjen Sungkono Berstatus Mahasiswa ITS
Minggu 13-04-2025,18:18 WIB
9 Anjing Pemangsa Majikan di Rungkut Dievakuasi, Libatkan Pencinta Satwa
Minggu 13-04-2025,18:31 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Senin 14-04-2025,06:37 WIB
Mantan Kapolrestabes Surabaya yang juga Bapak' e Bonek, Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar
Terkini
Senin 14-04-2025,17:13 WIB
Berikan Keuntungan dan Kembalikan Modal Dituntut 3,5 Tahun, PH: Persidangan Sangat Klise
Senin 14-04-2025,16:58 WIB
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Senin 14-04-2025,16:09 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya
Senin 14-04-2025,15:59 WIB
Wali Kota Surabaya Pastikan Pendampingan Hukum untuk Korban Penahanan Ijazah
Senin 14-04-2025,15:56 WIB