Sidoarjo, Memorandum.co.id - Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek arena judi sabung ayam di pekarangan rumah Slamet alias Cempluk, warga Dusun Wantil, Desa Wonokalang, Wonoayu, Minggu (22/6) sekitar pukul 16.30 sore. Ironisnya, lokasi sabung ayam tersebut tak jauh dari sebuah Musala. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, penggerebekan dilakukan atas laporan warga sekitar yang resah dengan kegiatan itu. Menurutnya, aksi tersebut sudah kerap kali digelar oleh para pelaku di lokasi tersebut. "Kegiatan itu sempat berhenti saat PSBB, tapi karena New Normal akhirnya beroperasi lagi dan segera kami tindak lanjuti," ujarnya, Senin (22/6/2020). Dari penggerebekan arena sabung ayam itu, aparat mengamankan empat pelaku. Yaitu Suprapto, (49), warga Dusun Klagen, RT 05/RW 04, Desa Tropodo, Krian, Jefry Erduan Mara, (34), warga Dusun Kemangsen, RT 06/RW 02, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo. Selain itu, Deddy Rendra Andifran, 34, warga Dusun Tambak Utara, RT 01/RW 01, Desa Tambak Kemerakan, Krian, dan Hariadi alias Domben, 37, warga Dusun Kraton, RT 15/RW 03, Desa Kraton Kecamatan Krian. Keempat pelaku tersebut juga sempat menjalani rapid test. "Satu di antaranya tidak kami tahan, karena dari hasil rapid test tersebut ternyata reaktif," paparnya. Sementara itu, sejumlah barang bukti ikut diamankan aparat kepolisian. Di antaranya uang tunai sebesar Rp 300 ribu, satu buah jam dinding, satu buah alas karpet, dua ekor ayam, dua buah sangkar ayam, satu buah spon, dan matras hitam untuk tempat kalangan. Di sisi lain, dalam penggerebekan tersebut, terdapat sejumlah pelaku yang melarikan diri. Di antaranya IV, Dusun Sirapan Desa Sirapan, Wonoayu, kemudian IN, warga Wonoayu dan ST alias CK, selaku penyedia sarana dan prasarana sabung ayam. "Para pelaku dapat disangkakan pasal 303 KUHP sub 303 bis KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," paparnya.(wa/jok)
Polresta Sidoarjo Gerebek Judi Sabung Ayam Wonokalang
Senin 22-06-2020,16:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,11:49 WIB
Palsukan Dokumen Truk Demi Kredit Rp180 Juta, Perempuan Asal Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 23-10-2026,19:21 WIB
Cegah Kejahatan Transnasional di Pulau Terluar, Divhubinter Polri Perkuat Pengawasan ke Trenggalek
Jumat 23-10-2026,07:47 WIB
Kapolresta Sidoarjo Silaturahmi ke Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Jumat 23-10-2026,07:39 WIB
Kapolresta Sidoarjo Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Kemajuan Daerah
Terkini
Sabtu 24-10-2026,07:05 WIB
Tamu Culas di Rumah Sendiri
Sabtu 24-10-2026,06:43 WIB
The Alana Hotel Malang Bersama Komunitas Pejuang Mimpi Gelar Kegiatan CSR Batik Painting dan Ecoprint
Sabtu 24-10-2026,06:10 WIB
Becak Tua dan Cinta yang Tak Kembali (6): Akhir dari Sebuah Luka yang Belajar Sembuh
Sabtu 24-10-2026,05:07 WIB
Literasi Keuangan Sejak Dini, Cara Generasi Muda Mengatur Uang dan Menabung
Sabtu 24-10-2026,04:15 WIB