Sidoarjo, Memorandum.co.id - Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek arena judi sabung ayam di pekarangan rumah Slamet alias Cempluk, warga Dusun Wantil, Desa Wonokalang, Wonoayu, Minggu (22/6) sekitar pukul 16.30 sore. Ironisnya, lokasi sabung ayam tersebut tak jauh dari sebuah Musala. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, penggerebekan dilakukan atas laporan warga sekitar yang resah dengan kegiatan itu. Menurutnya, aksi tersebut sudah kerap kali digelar oleh para pelaku di lokasi tersebut. "Kegiatan itu sempat berhenti saat PSBB, tapi karena New Normal akhirnya beroperasi lagi dan segera kami tindak lanjuti," ujarnya, Senin (22/6/2020). Dari penggerebekan arena sabung ayam itu, aparat mengamankan empat pelaku. Yaitu Suprapto, (49), warga Dusun Klagen, RT 05/RW 04, Desa Tropodo, Krian, Jefry Erduan Mara, (34), warga Dusun Kemangsen, RT 06/RW 02, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo. Selain itu, Deddy Rendra Andifran, 34, warga Dusun Tambak Utara, RT 01/RW 01, Desa Tambak Kemerakan, Krian, dan Hariadi alias Domben, 37, warga Dusun Kraton, RT 15/RW 03, Desa Kraton Kecamatan Krian. Keempat pelaku tersebut juga sempat menjalani rapid test. "Satu di antaranya tidak kami tahan, karena dari hasil rapid test tersebut ternyata reaktif," paparnya. Sementara itu, sejumlah barang bukti ikut diamankan aparat kepolisian. Di antaranya uang tunai sebesar Rp 300 ribu, satu buah jam dinding, satu buah alas karpet, dua ekor ayam, dua buah sangkar ayam, satu buah spon, dan matras hitam untuk tempat kalangan. Di sisi lain, dalam penggerebekan tersebut, terdapat sejumlah pelaku yang melarikan diri. Di antaranya IV, Dusun Sirapan Desa Sirapan, Wonoayu, kemudian IN, warga Wonoayu dan ST alias CK, selaku penyedia sarana dan prasarana sabung ayam. "Para pelaku dapat disangkakan pasal 303 KUHP sub 303 bis KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," paparnya.(wa/jok)
Polresta Sidoarjo Gerebek Judi Sabung Ayam Wonokalang
Senin 22-06-2020,16:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,11:25 WIB
Mutasi Pejabat Pemkot Madiun Segera Bergulir, Eselon III Berpeluang Naik Jabatan
Senin 27-04-2026,10:35 WIB
Calo Tembak KIR Gentayangan di Surabaya, Pakar Hukum: Bukan Sekadar Calo, Ini Kejahatan Berlapis
Senin 27-04-2026,08:42 WIB
Praktik Biro Jasa Uji KIR: Pemilik Cukup Duduk Manis, Kendaraan Pasti Lolos
Senin 27-04-2026,14:26 WIB
Uji KIR Surabaya Gratis dan Bebas Calo, Dishub Terapkan Digitalisasi Penuh dan Pengawasan CCTV 24 Jam
Senin 27-04-2026,08:18 WIB
Pacaran Virtual Kian Diminati Gen Z, Cerminan Pergeseran Pola Hubungan di Era Digital
Terkini
Senin 27-04-2026,23:16 WIB
Kasus Pialang Asuransi Ilegal, Komisaris dan Direktur PT ASA Dituntut JPU Kejari Surabaya 1 Tahun Penjara
Senin 27-04-2026,23:09 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Pemkot Madiun Tekankan Sinergi dan Kesejahteraan
Senin 27-04-2026,22:59 WIB
Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Impor LPG dengan DME dan CNG
Senin 27-04-2026,22:55 WIB
Penasihat Presiden Hasan Nasbi Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Bakom dan Komdigi
Senin 27-04-2026,22:51 WIB