BATU, MEMORANDUM.CO.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu menggelar Pameran Perumahan dan Perizinan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, dengan melibatkan 30 pengembang berizin resmi selama lima hari hingga Minggu 9 November 2025.
Pameran perumahan ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan Pemkot Batu. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara HUT ke-24 Kota Batu.
BACA JUGA:Pemkot Batu Gelar Pra-Koordinasi Bersama TPPS Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Mini Kidi--
Sekda Kota Batu Zadim Effisiensi menyampaikan tujuan pameran.
"Pameran perumahan yang diikuti oleh 30 pengembang terbaik di Kota Batu yang telah memiliki izin resmi dari Disperkim Kota Batu ini, bertujuan untuk memperkenalkan konsep pengembangan properti yang aman dan berizin kepada masyarakat," disampaikan Zadim, Rabu 5 November 2025.
Pameran juga menjadi sarana mempertemukan pemerintah, pengembang, konsumen, dan pelaku bisnis properti. Tujuannya meningkatkan inovasi dan kerja sama yang positif.
BACA JUGA:Pemkot Batu dan Poltekad Gelar Donor Darah, Rangkaian HUT ke-24 Kota Batu
"Pameran ini dimaksudkan untuk mendukung perkembangan properti dan perumahan di Kota Batu," imbuhnya.
Kota Batu sebagai kota wisata strategis dengan potensi pertanian memiliki prospek bagus. Kota Batu cocok untuk pengembangan properti dan perumahan.
"Tentunya pemerintah harus mendukung perkembangan bisnis properti sesuai karakter Kota Batu sebagai kota wisata dan pertanian," ujar Zadim.
BACA JUGA:Komitmen Pemkot Batu Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Zadim berharap pameran bisa meningkatkan investasi di bidang properti. Perumahan perizinan diharapkan dapat terus berlanjut dan memberi manfaat. Perkembangan bisnis properti di Kota Batu dapat berjalan secara legal dan nyaman.
"Masyarakat dan pelaku bisnis properti di Kota Batu akan mendapatkan informasi dan sosialisasi yang tepat dalam berinvestasi secara cermat di bidang properti," tegasnya.
Zadim menegaskan aspek legalitas sangat penting dalam investasi properti. Perlu disosialisasikan kepada masyarakat untuk mendapatkan manfaat dan wawasan. Masyarakat dapat memahami perumahan dan perizinan dari pemerintah dan pengembang.