Jaga Lingkungan Aman, Kapolsek Pabean Cantikan Ajak Warga Sinergi Tiga Pilar

Minggu 02-11-2025,15:58 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian. Sinergi dan peran aktif masyarakat menjadi kunci utama. 

Hal inilah yang ditekankan oleh Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, saat menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat di Balai RW 03 Dapuan, Kelurahan Krembangan Utara, Jumat 31 Oktober 2025 lalu. 

BACA JUGA:Polsek Pabean Cantikan Kawal Kepulangan Jenazah Santri Korban Bangunan Roboh


Mini Kidi--

Acara dialog terbuka yang merupakan program unggulan ini dihadiri oleh tiga pilar, tokoh masyarakat, serta antusiasme warga setempat. Turut hadir Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Zainuddin.

Dalam sambutannya, Kompol Eko Adi Wibowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga RW 03 yang hadir. 

BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Pabean Cantikan Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Jam Malam

Ia menegaskan bahwa dengan jumlah personel Polsek yang terbatas, keterlibatan aktif masyarakat adalah keniscayaan untuk menciptakan situasi yang kondusif. 

"Tanpa sinergi kuat antara polisi dan masyarakat, mustahil situasi aman dan tertib dapat terwujud," ujar Kapolsek.

Selain penekanan pada gotong royong, Kapolsek juga memberikan beberapa pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) penting. Ia mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan, menghindari tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan, dan menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila serta semangat kebersamaan.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan Bina Warga Surabaya Kembangkan Hidroponik

Mengantisipasi tingginya angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kompol Eko juga membagikan tips praktis, di antaranya penggunaan kunci ganda, memarkir kendaraan di lokasi yang terjamin keamanannya, dan pemasangan CCTV di area permukiman.

Kapolsek Pabean Cantikan memastikan kepada warga bahwa seluruh layanan kepolisian, mulai dari pengurusan izin keramaian, surat kehilangan, hingga pembuatan SKCK, tidak dipungut biaya alias gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kami tegaskan, semua layanan kepolisian adalah gratis. Jangan pernah ragu untuk datang dan melapor," pungkasnya. (alf)

Kategori :